Pengembangan Pariwisata Kuningan Harus Didukung Infrastruktur




KUNINGAN (KN),- Pengembangan kepariwisataan Kabupaten Kuningan sebaiknya didukung pembangunan infrastruktur, seperti jalan untuk memudahkan akses menuju tempat obyek wisata. Selain itu pula tersedianya lahan parkir yang nyaman untuk kendaraan di lokasi wisata.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Jaka Chaerul, Selasa (15/1/2019). Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata menunjang visi misi Bupati Kuningan ingin menjadikan Kuningan sebagai tujuan wisata, termasuk mendongkrak Jabar Juara.

“Kuningan memang banyak potensi wisata alam maupun buatan. Namun perlu dimaklumi keberadaan obyek wisata itu perlu ‘sentuhan’ pengelolaan yang akhirnya menjadi daya tarik,” katanya.

Jika dianalogikan sebuah panggung, pariwisata itu ibarat biduan atau juru kawih. Kalau tampil ala kadarnya, pasti kurang menarik. Sehingga harus dihias atau dirias agar penampilannya menjadi perhatian penonton.

Begitu juga dengan obyek wisata alam perlu ditata dan dilengkapi berbagai fasilitas, mulai jalan masuk, pintu gerbang, sanitasi air dan tempat parkir serta lainnya. Karena dalam pariwisata itu ada tiga hal terpenting. Pertama kelengkapan obyek wisata. Kedua, infrastruktur jalan. Ketiga ada atraksi atau kegiatan yang membuat orang untuk datang.

Lokasi obyek wisata di Kabupaten Kuningan terbagi di beberapa kawasan dan kewenangan. Ada dibawah BTNGC dan Disporapar Kuningan. Khusus di Disporapar, pengelolaan bisnis obyek wisata harus dilengkapi persyaratan administrasi, mulai dari perizinan hingga Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Persyaratan administrasi bagi pengelola pariwisata merupakan panduan atau dasar hukum. Sosialisasinya diperlukan ketekunan dan kesabaran agar para pengelola wisata mau memahaminya. Bahkan payung hukumnya sudah jelas ada perda dan perbubnya,” katanya.

Syarat administrasi dimaksud, terkadang kurang dipahami dan terkesan birokrasi. Padahal itu merupakan persyaratan mutlak. Jika suatu waktu di lokasi obyek wisata ada pengunjung mengalami musibah atau kecelakaan dan menyebabkan kematian, maka pengelola wisata tanpa Izin secara hukum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mencontohkan obyek wisata Bumi Pelangi di Jalaksana yang secara spontanitas menjadi viral di medsos. Ketika dicek kesana ternyata akses jalan belum siap, lokasi parkir tidak cukup menampung kendaraan, sehingga menyebabkan kemacetan.Bahkan
belum berizin dan tidak punya TDUP.

“Kita berharap pengembangan pariwisata di Kabupaten Kuningan secepatnya menjadi tempat tujuan wisata, sementara disisi lain terdapat kendala masih kurangnya sarana infrastruktur jalan untuk mendukung akses pengunjung menuju lokasi wisata,” katanya.     

Tahun 2019, target yang ingin dicapai adalah Kuningan menjadi Daerah Tujuan Wisata, mendukung Jabar Juara, membangun 25 desa wisata, adanya peningkatan kunjungan wisatawan, usaha jasa kepariwisataan berkembang seperti hotel, rumah makan, toko kuliner, oleh-oleh, cinderamata dan sebagainya.

“Kemudian meningkatnya PAD, membuka lapangan kerja masyarakat dari sektor pariwisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat, baik di sekitar obyek wisata maupun secara umum,” katanya.

Kendala yang dihadapi yaitu infrastruktur jalan, sarana dan prasarana di lokasi wisata yang belum memadai, perlunya pembinaan sumber daya manusia, manajemen pengelolaan belum maksimal.

Kemudian, koordinasi dan intergrasi dengan lembaga pemerintah lainnya belum maksimal, daya tarik wisata perlu ditingkatkan, belum mendapat ikon wisata kuningan, branding wisata kuningan seperti makanan khas dan obyek wisata unggulan,

Terkait fasilitas yang disediakan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, ia akan membentuk travel agent bertujuan untuk memberikan gambaran informasi kepada para wisatawan dan masyarakat di wilayah ciayumajakuning.

“Komunikasi, koordinasi dan kerjasama sudah terjalin. Kami sudah melakukan empat kali pertemuan, mengoptimalkan peran BIJB terhadap peningkatan pariwisata di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

deha—


Diberdayakan oleh Blogger.