Acep : Pemilu 2019 Bawaslu Kuningan Lebih Tingkatkan Pengawasan
KUNINGAN
(KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Rabu (26/12/2018), tugas Bawaslu,
KPU dan Pemkab Kuningan dengan Forum Pimpinan Daerah untuk menyukseskan momentum
politik merupakan sebuah kewajiban yang harus diselesaikan bersama.
“Sebentar
lagi Pemilu 2019 untuk memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.
Kalau capres tidak begitu berat karena hanya dua pasangan calon. Tapi untuk
legislatif, mulai DPRD Kuningan, DPRD Provinsi Jabar, DPR RI dan DPD RI
jumlahnya banyak, maka tugas pengawasan oleh Bawaslu Kuningan lebih ditingkatkan,” katanya.
Dengan demikian, perlu dipertimbangkan tentang waktu pencoblosan di TPS dan tingkat pengawasannya.
Disebutkan Acep, di Pilkada 2018 kertas suara hanya dua lembar, satu untuk
Pilbup Kuningan dan satu lagi Pilgub Jabar dengan jumlah TPS 2005. Tapi pada
Pemilu 2019 kertas suara berjumlah 5 lembar dan TPS 3566.
Jika dilihat
dari pengalaman pilkada kemarin di Kabupaten Kuningan bisa berjalan sukses tanpa ekses, aman dan nol sengketa.
Bahkan dinilai terbaik seJawa Barat. Maka pada Pemilu 2019 diharapkan akan sama
seperti Pilkada 2018.
“Dengan
adanya kantor Bawaslu Kuningan, akan menjadi dorongan untuk lebih meningkatkan kinerja
tugas kebawasluan dalam menjalankan tugas pengawasan mengawal proses demokrasi
di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Terpisah,
Pimpinan Bawaslu RI, Afifudin, mengatakan, dengan adanya kantor Bawaslu
Kuningan, tidak ada alasan lagi untuk tidak bersemangat dalam melaksanakan
tugas dan kewajibannya sebagai pengawas pemilu.
“Laksanakan
tugas-tugas pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Tidak hanya sekedar tempat
kantor tapi teman-teman wartawan bisa sangat terbuka mendapatkan informasi
tentang pemilu bisa datang kesini,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu
Kuningan akan menyediakan ruangan yang nyaman untuk para wartawan membuat
berita dan komunikasi akan lebih intens terutama terkait data pemilu dan
pengawasan.
-- deha --
Post a Comment