Acep : Pemilu 2019 Bawaslu Kuningan Lebih Tingkatkan Pengawasan



KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Rabu (26/12/2018), tugas Bawaslu, KPU dan Pemkab Kuningan dengan Forum Pimpinan Daerah untuk menyukseskan momentum politik merupakan sebuah kewajiban yang harus diselesaikan bersama.

“Sebentar lagi Pemilu 2019 untuk memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. Kalau capres tidak begitu berat karena hanya dua pasangan calon. Tapi untuk legislatif, mulai DPRD Kuningan, DPRD Provinsi Jabar, DPR RI dan DPD RI jumlahnya banyak, maka tugas pengawasan oleh Bawaslu Kuningan lebih ditingkatkan,” katanya.

Dengan demikian, perlu dipertimbangkan tentang waktu pencoblosan di TPS dan tingkat pengawasannya. Disebutkan Acep, di Pilkada 2018 kertas suara hanya dua lembar, satu untuk Pilbup Kuningan dan satu lagi Pilgub Jabar dengan jumlah TPS 2005. Tapi pada Pemilu 2019 kertas suara berjumlah 5 lembar dan TPS 3566.

Jika dilihat dari pengalaman pilkada kemarin di Kabupaten Kuningan bisa berjalan  sukses tanpa ekses, aman dan nol sengketa. Bahkan dinilai terbaik seJawa Barat. Maka pada Pemilu 2019 diharapkan akan sama seperti Pilkada 2018.

“Dengan adanya kantor Bawaslu Kuningan, akan menjadi dorongan untuk lebih meningkatkan kinerja tugas kebawasluan dalam menjalankan tugas pengawasan mengawal proses demokrasi di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Terpisah, Pimpinan Bawaslu RI, Afifudin, mengatakan, dengan adanya kantor Bawaslu Kuningan, tidak ada alasan lagi untuk tidak bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pengawas pemilu.

“Laksanakan tugas-tugas pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Tidak hanya sekedar tempat kantor tapi teman-teman wartawan bisa sangat terbuka mendapatkan informasi tentang pemilu bisa datang kesini,” katanya.

Menurutnya, Bawaslu Kuningan akan menyediakan ruangan yang nyaman untuk para wartawan membuat berita dan komunikasi akan lebih intens terutama terkait data pemilu dan pengawasan.

-- deha --        
Diberdayakan oleh Blogger.