Jumlah Pemohon SIM pada 2025 Turun




KUNINGAN (KN),- Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, melalui Baur SIM, Ipda Yayat Hidayat, menyebutkan, pemohon SIM baru A, B dan C serta perpanjangan hingga 29 Oktober 2025 jumlahnya menurun dibandingkan 2024.

"Pemohon SIM baru A, B dan C serta perpanjangan hingga 29 Oktober 2025 pukul 11:56 WIB berjumlah 20.453, sedangkan pada 2024 mencapai 31.335," sebut Ipda Yayat Hidayat, kepada kamangkaranews.com, di Satlantas Polres Kuningan, Rabu (29/10/2025). 





Penurunan itu apakah karena di tahun ini razia kendaraan kegiatannya dikurangi tidak seperti tahun kemarin ataukah belum genap 12 bulan masih masih ada dua bulan ke depan (November dan Desember). 

Ia mengingatkan kepada pengguna kendaraan, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang belum memiliki surat kelengkapan dan kepemilikan kendaraaan diantaranya SIM dan STNK agar segera dilengkapi. 

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas terutama tidak menerobos jalan satu arah karena dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun pengendara lainnya," katanya. 

Mengenai tidak adanya razia kendaraan di malam hari, ia menjelaskan, untuk saat ini tidak dilakukan kecuali ada pengaduan masyarakat misalnya ada balap liar maka Satlantas Polres Kuningan akan segera menindaklanjutinya. 

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.