Hingga Hari Ini 400 Pendaftar Calon PPK Pilkada 2024



KUNINGAN (KN),- Hingga berita ini dibuat tercatat 400 orang pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan secara online dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Ketua KPU Kabupaten Kuningan, melalui Komisioner Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Maman Sudiaman, Kamis (25/4/2024) menyebutkan, pendaftaran calon PPK dibuka mulai 23-29 April 2024 yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis (CAT) dan wawancara.


"Tiap kecamatan akan diseleksi 15 orang termasuk minimalnya 30 persen keterwakilan perempuan, adapun PPK dari masing-masing kecamatan yaitu 5 orang atau jumlah keseluruhan 160 orang. Pengumuman pada 14-15 Mei dan pelantikan 16 Mei 2024," sebutnya.


Sedangkan pendaftaran untuk 1.128 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 376 desa/kelurahan dilaksanakan mulai 2 hingga 6 Mei 2024 dan pelantikan PPS  dilaksanakan pada 26 Mei 2024.


"Bagi yang pernah menjadi PPK maupun PPS Pemilu 2024 akan diprioritaskan," kata Maman di ruang kerjanya.


Lebih lanjut dikatakan, kalau 2019 Pilkada dulu kemudian Pemilu sehingga PPK dan PPS Pilkada diteruskan ke Pemilu. Berbeda dengan 2024, Pemilu kemudian Pilkada, maka PPK dan PPS harus dilakukan rekrutmen lagi.




Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.