Demokrat Ajukan 50 Bacaleg, S14P Hadapi Pemilu 2024



KUNINGAN (KN),- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, Lili Suherli, mengatakan, pengajuan 50 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kuningan sesuai dengan angka 14 dan kesetaraan gender atau keterwakilan perempuan 30 persen.


"Kami mengajukan Bacaleg waktunya tepat dan mudah-mudahan nanti hasilnya juga tepat," kata Lili kepada sejumlah awak media usai menyerahkan dokumen pengajuan Bacaleg kepada Ketua KPU Kuningan di aula KPU, Minggu (14/5/2023).

Dijelaskan, sesuai nomor urut Partai Demokrat yaitu 14,  mengajukan Bacaleg secara nasional dari pusat hingga daerah serempak tanggal 14, pukul 14.14 WIB dan Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

"Dengan demikian, Partai Demokrat memiliki jargon S14P untuk menghadapi Pemilu 2024, mulai dari pendaftaran Bacaleg hingga pelaksanaan kami sudah S14P," katanya.

Ia berharap, Pemilu 2024 bisa dilaksanakan dengan baik, aman, damai serta hasil yang menggembirakan untuk masyarakat dan Partai Demokrat ikut ambil bagian untuk bangsa dan negara.

"Target perolehan kursi di DPRD Kuningan adalah 14 kursi dari jumlah semula (Pemilu 2019) 5 kursi," sebutnya.

Terkait Bacaleg dari mantan birokrat, ia menjelaskan, pensiunan bukan berarti berhenti berbakti namun jika masih punya kemampuan dan kapabilitas untuk masyarakat maka hal itu sah-sah saja.

Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.