Ketua KPU Kuningan Lantik 159 PPK Pemilu 2024




KUNINGAN (KN),- Sebanyak 159 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 14 Februari 2024 resmi dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Azep. Z. Fauzi, di salah hotel di kawasan Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

"Sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2022, PPK harus memenuhi tiga unsur yaitu tokoh masyarakat, mahasiswa atau pelajar dan keterwakilan perempuan," kata Asep.

Disebutkan, dari 160 orang PPK, 106 (66%) adalah tokoh masyarakat, 30 (18%) mahasiswa dan 24 (15%) perempuan. Bahkan ada yang sudah pernah menjadi PPK pada Pemilu 2019 yaitu 53 orang (33%).

"Hari ini 159 PPK dilantik, pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas, karena satu orang izin tidak bisa hadir mendampingi Bapak Bupati Kuningan ke luar kota untuk menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat," katanya.

Oleh karenanya, satu orang PPK yang berasal dari Wilayah Kecamatan Cigugur itu akan dilantik terpisah setelah yang bersangkutan sudah kembali atau ada di Kabupaten Kuningan.

Ia pun menjelaskan, KPU Kuningan sudah menetapkan Badan Ad Hoc (PPK) sejak 16 Desember 2022, dengan jumlah pendaftar 1851 dan yang lolos administrasi 1165 orang.

Setelah dilakukan seleksi, test Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, maka terpilih 160 orang. Kemudian untuk PAW 159 karena satu orang tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya PPK harus menyiapkan tempat untuk sekretariat maka diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan karena dalam APBN tidak dianggarkan biaya untuk menyewa/kontrak tempat sekretariat.

"Alhamdulillah ada beberapa pemerintah kecamatan melalui koordinator camat sudah siap menyediakan tempat untuk aktivitas kesekretariatan PPK dan hal ini kami meminta bantuan kepada Pemda Kuningan," katanya.

Tahap berikutnya KPU Kuningan menyiapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mekanismenya dilakukan secara online. Karena sekarang ini mulai  PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih menggunakan sistem online yaitu SIAKBA.

Di Kabupaten Kuningan terdapat 376 desa/kelurahan dikalikan 3 orang PPS, maka jumlahnya 1.128 orang. Selain itu juga KPPS di tiap TPS yang rencananya 3566 TPS mengacu Pemilu 2019, satu TPS maksimal 300 pemilih dalam pemilu.

"Tiap satu TPS 7 orang KPPS ditambah dua Pamsung (keamanan) sehingga kebutuhan SDM KPPS sebanyak 24.762 ditambah Pamsung 7.232 orang," sebutnya.

Ia berharap, PPK sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dapat bekerja sesuai tupoksinya, bersikap adil kepada semua peserta Pemilu dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya.

Terpantau, hadir Wakil Bupati Kuningan, Forkopimda, Sekda, pimpinan DPRD, kepala SKPD dan yang mewakili, ketua dan komisioner Bawaslu, pengurus parpol, akademisi, pengurus ormas, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, mantan komisioner KPU dan undangan lainnya.

Pewarta : deha.
Diberdayakan oleh Blogger.