Damkar Evakuasi King Cobra di Belakang Rumah Warga



KUNINGAN (KN),- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, berhasil menangkap ular jenis king cobra (ophiophagus hannah) di belakang rumah warga, Sabtu (7/1/2023) malam.

"Ular itu ditangkap tadi malam pukul 22.20 WIB di belakang rumah Pak Ewo Carwa (60) di Dusun Lapang Blok Balong Latif RT.04 RW.02 Desa Karamatwangi, Kecamatan Garawangi," kata Kepala UPT Damkar, Mh. Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi kamangkaranews.com melalui telepon selulernya, Minggu (8/1/2023).

Sebelumnya, Kasi Pemdes Karamatwangi, Caslam (44) melaporkan adanya ular di belakang rumah Ewo Carwa ke Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupten Kuningan.

"Terhadap laporan tersebut tiga orang anggota dari regu 1, berangkat ke lokasi pd pukul 21.40 WIB, tiba di lokasi pukul 21.55 WIB," katanya.

Karena posisi ular sudah diketahui berada di belakang rumah, kemudian anggota segera melakukan penangkapan dan ular jenis king cobra tersebut berhasil dievakuasi dalam waktu -+ 20 menit.

Menurut keterangan Eman Suherman (30 thn) yang merupakan keponakan Ewo Carwa, pada pukul 21.00 WIB ia  mau mengisi bensin ke motornya lalu mendengar seperti ada sesuatu yang jatuh di belakang rumahnya.

"Ketika dilihat ternyata ada ular jenis king cobra kemudian memberitahukan keberadaan ular tersebut kepada Caslam. Karena merasa takut akan membahayakan penghuni rumah, pada pukul 21.35 WIB, Caslam melaporkan langsung ke kantor kami," ujarnya.

Masih kata Khadafi, bila dibiarkan atau tidak segera dievakuasi dikhawatirkan akan membahayakan dan mengganggu warga sekitar.

Ular hasil tangkapan/evakuasi di simpan di kantor UPT Damkar untuk dilakukan rehabiliasi selama tiga hari hingga satu minggu.

"Biasanya ada komunitas pencinta reptil yang datang ke kantor kami meminta ular untuk dijadikan koleksinya," katanya.

Jika pun tidak ada yang datang, maka hewan itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. 

Ia menyampaikan saran kepada warga masyarakat agar tidak menumpukkan barang-barang dan selalu menjaga kebersihan rumah agar tidak mengundang tikus sehingga akan mengundang ular masuk ke dalam rumah.

Apabila ada warga yang melihat ular langsung hubungi kantor Damkar telepon (0232) 871113 atau 081322698881 dan ular itu jangan diganggu sampai anggota tiba di lokasi.

Pewarta : deha.
Diberdayakan oleh Blogger.