Kadindikpora Brebes : Dugaan Pungutan di SMPN 1 Bumiayu Ditangani Inspektorat




BREBES (KN),- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Caridah, mengatakan, dugaan pungutan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di SMP Negeri 1 Bumiayu, sudah dilaporkan dan ditangani Inspektorat.

"Tim dari Dindikpora Brebes sudah sidak ke SMP Negeri 1 Bumiayu, melakukan pendalaman data maupun sumber dan berkas," kata Caridah, kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Jum'at (9/12/2022).

Menjawab pertanyaan tentang keberadaan data berkas dari sekolah saat ini, ia menerangkan, data dari sekolah sudah ada dan dijadikan dasar untuk dilaporkan ke Inspektorat.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu, Ina Purnamasari, menjelaskan, semua data administrasi sudah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, maka dari itu tidak perlu lagi menjawab pertanyaan yang lain.

"Sampun nggih ngapunten sanget tanpa rasa hormat dan hak jawab sudah saya berikan kepada Dindikpora dan pihak berwenang," dalihnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa wali murid SMP Negeri 1 Bumiayu mengaku keberatan diminta Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Rp600.000.

Tak pelak, hal itu menjadi perbincangan warga masyarakat, terutama kalangan pemerhati pendidikan dan sempat viral di media online.

Pewarta : sR dan deha.
Diberdayakan oleh Blogger.