Damkar Edukasi Pencegahan Kebakaran kepada Pemerintah Kelurahan dan Warga Cigadung



KUNINGAN,- Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, memberikan edukasi pencegahan kebakaran kepada Pemerintah Kelurahan dan warga Cigadung.

"Kami menyampaikan materi dan praktek tentang pencegahan dan penanganan kebakaran mulai pukul 09.00-10.00 WIB," kata Kepala UPT Damkar, Mh. Khadafi Mufti, sebagaimana dalam penjelasan di WAG Damkar, Kamis (8/12/2022).

Disebutkan, lokasi kegiatan di Gedung Serba Guna Kelurahan, Cigadung, Kecamatan Cigugur, dihadiri Lurah Cigadung, kasi dan staf, perwakilan Puskesmas Cigugur, pengurus PKK beserta ibu-ibu PKK dan posyandu kelurahan juga lima anggota linmas.

"Sedangkan dari Damkar tiga personel," sebut Khadafi.

Kegiatan tersebut merupakan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta simulasi penanganan kebakaran yang diakibatkan dari kebocoran tabung gas elpiji.

Hal itu berdasarkan Surat Permohonan No: 400/117/ Kesra,  tanggal 06 Desember 2022 Perihal Bantuan Narasumber  Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran  yang ditujukan ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Regulasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Perda Nomor 08 Tahun 2010.

Kemudian, Perda Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan.

Kepada warga masyarakat, ia pun menyarankan agar mengikuti anjuran dari Pemerintah Kabupaten Kuningan dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

"Selain itu pula, warga masyarakat harus waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran, terutama menghadapi musim kemarau," ujarnya.

Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.