Diduga Konsleting Listrik, Rumah Ditinggal Pemiliknya Kebakaran




KUNINGAN,- Rumah milik Iman (55) dan Jumi (60) di Dusun Kliwon RT05 RW01 Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Minggu (4/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB hangus terbakar.

"Rumah Pak Iman berukuran -+ 12 M2 x 6 M2 = 72 M2," sebut Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Damkar. 

Dijelaskan, saat kejadian pemilik rumah sedang keluar kota menjenguk anaknya di Jakarta dan sudah diberi tahu oleh pegawai pemerintahan desa setempat

Informasi kebakaran tersebut berdasarkan laporan dari Pebriani, warga Dusun Kliwon RT05 RW01 Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, menelpon kantor Damkar pada pukul 10.50 WIB.

Terhadap laporan itu lima orang anggota piket dari regu 3 dan 1 unit randis UPT Damkar menuju ke TKP dan tiba pukul 11.00 WIB.

"Dibantu lima orang anggota Polsek, satu anggota Koramil Kramatmulya, pegawai Pemdes Kalapagunung dan warga masyarakat, melakukan pemadaman hingga pukul 12.00 WIB," katanya.

Setelah dilakukan pengumpulan data dan bukti serta keterangan saksi-saksi, kebakaran itu diduga dari arus pendek listrik (konsleting) dari ruang tengah rumah yang merambat ke bangunan lainnya.

Menurut keterangan dari saksi yaitu Pebriani (24), Heni Nuryani (38) dan Mimin (41), pukul 10.45 WIB, mereka sedang asik ngobrol di dalam rumahnya.

Tiba-tiba tercium bau asap dan terlihat asap pekat yang masuk ke dalam rumah. Kemudian Pebriani keluar rumah untuk mengecek sumber bau asap.

"Ketika keluar rumah saksi melihat api yang besar di rumah milik Pak Iman tetangganya. Kemudian saksi berteriak memanggil tetangga terdekat," katanya.

Warga sekitar keluar rumah dan memanggil pemilik rumah tapi tidak ada jawaban. Warga terpaksa mendobrak pintu serta berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

"Sangat disayangkan terlambatnya laporan kejadian kebakaran tersebut kepada Damkar Kuningan," ujar Khadafi.

Kendati tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian -+Rp118. 000.000. Terdiri dari luas bangunan 12 m x 6 m = 72 m2 @Rp1.500.000/ m2 =Rp108.000.000. Kasur, lemari, alat-alat rumah tangga lainnya -+ Rp10.000.000.

Saat ini pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-obatan dan bantuan lainnya.

Kepada warga masyarakat, ia menyarankan agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, tungku, gas, pembakaran sampah dan lainnya.

Sebagai antisipasi awal, supaya pemerintahan desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR atau tandon air.

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Sat Pol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis atau tidak dipungut biaya apapun," katanya.

Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.
Diberdayakan oleh Blogger.