23 THL Pemadam Kebakaran Berpeluang Jadi PPPK



KUNINGAN,- Dilihat dari kompetensinya, 23 pegawai Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan yang berstatus honorer atau THL berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sebenarnya yang berwenang menjawab pertanyaan wartawan adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan," kata Kepala UPT Damkar, Mh. Khadafi Mufti saat dikonfirmasi kamangkaranews.com,  di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2022).

Hal itu berkaitan dengan adanya penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023 yang menimbulkan keresahan para honorer di kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kuningan.

Ketentuan itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Namun berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 970 tahun 2022, terdapat afirmasi bahwa tenaga honorer atau THL Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, berpeluang menjadi PPPK.

Keputusan itu tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis.

"Selain mereka sudah mengabdi minimal tiga hingga puluhan tahun, untuk Pemadam Kebakaran ini memerlukan SDM yang lebih spesifik, terdidik, terlatih dan memiliki keahlian khusus. Pegawai honorer atau THL di sini semuanya sudah mempunyai sertifikat keahlian," katanya.

Kompetensi khusus yang dimiliki pegawai Damkar bukan hanya menangani kebakaran tetapi termasuk non kebakaran dan kiprahnya sudah diterima publik serta dirasakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Damkar.

Perlu digarisbawahi, tupoksi pegawai Damkar berbeda dengan yang lainnya. Mulai dari penanganan evakuasi binatang berbahaya hingga menyelamatkan  orang yang terjebak ke dalam sumur dan lain sebagainya.

Kendati jumlah pegawai di Damkar, dari 33 orang, 23 masih berstatus honorer/THL namun mereka bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, dilihat dari sisi kemanusiaan yang adil dan beradab dalam menyikapi regulasi tersebut, ia berharap Pemda Kuningan bisa dengan segera melaksanakan kegiatan seleksi PPPK.

"Saya percaya Pemda atau DPRD Kabupaten Kuningan, dalam hal ini Pak Bupati Kuningan, Pak Wakil Bupati, Pak Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD dan Kasat Pol PP menginginkan yang terbaik," katanya.

Untuk itu, ia pun sering berkomunikasi dengan pimpinan di eksekutif maupun legislatif sebagai wakil rakyat yaitu Komisi I DPRD Kuningan.

Sambil menunggu proses status kepegawaian yang akan ditetapkan oleh Bupati Kuningan, ia berharap kepada 23 THL Damkar untuk tetap semangat, laksanakan tugas untuk melayani masyarakat.

"Pesan saya sederhana kepada mereka ketika kita sudah berbuat baik kepada masyarakat, saya yakin Allah Subhanahu wa ta'ala juga memberikan jalan yang terbaik untuk teman-teman dan berharap bisa diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Kuningan, kalau bisa sih tanpa melalui testing lagi," pungkasnya.

Pewarta : deha


Diberdayakan oleh Blogger.