Demi Anak, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar




JAKARTA (KN),- Demi anak, artis Lesti Kejora mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan ayahnya, Endang Mulyana, Jumat (14/10/2022).

Kepada media, Lesty mengatakan, ia mencabut laporan, karena bagaimanapun juga Rizky Billar adalah bapak anak dia. 

"Alhamdulillah suami saya sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orang tua saya, bapak saya" katanya.

Lesty menjelaskan, keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

"Suami saya sudah berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan sudah membuat perjanjian tertulis serta memohon maaf kepada kedua orang tua saya," katanya.

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.

Kontributor Jakarta : Tata Padmadinata.


Diberdayakan oleh Blogger.