Konstalasi Politik 2024 Mulai Hangat, Kesbangpol : Warga Diminta Tetap Kondusif



KUNINGAN (KN),- Kendati tahun politik waktunya masih jauh yaitu Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2022, namun konstalasi politik di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai menghangat.

"Dalam menghadapi Pemilu 2024 kami berharap masyarakat menjaga kondusifitas," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Alimudin, kepada kamangkaranews.com, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, Pilegnya belum dan para calon yang akan diusung partai politik juga belum ada penetapan yang diajukan.

"Di kami terdaftar 25 parpol, sedangkan di Sipol KPU 22 parpol, kami belum tahu berapa yang bisa ikut Pemilu 2024," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, kemarin ia bertemu dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, kemungkinan jumlah daerah pemilihan (dapil) akan bertambah (penataan dapil).

Pertimbangannya, penambahan atau penataan dapil dilaksanakan pada Desember 2022 dan akan mempengaruhi raihan suara parpol di masing-masing dapil.

"Kami mengajak warga masyarakat menjaga kebhinekaan dalam rumah kita rumah Pancasila, apa pun parpolnya dan siapa pun yang diusung, kita ada di Kuningan maka kami berpesan agar menjaga kondusifitas Kuningan," katanya.

Terpisah, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih fase tahapan verifikasi, pengumuman penetapannya oleh KPU RI pada 14 Desember 2022.

Disebutkan, jumlah parpol calon peserta pemilu 2024 yang berkas pendaftarannya lengkap dan diterima oleh KPU RI ada 24 parpol.

"Parpol di Kuningan yang diverifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan oleh KPU Kuningan sejumlah 22 parpol," sebutnya.

Selengkapnya daftar parpol yang sedang diverifikasi, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Partai Republik, Partai Republik Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Ummat," pungkasnya.

Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.