Kepsek di Salah Satu SMP Tidak Ada Niat Kembalikan Pungutan kepada Wali Murid



SLAWI (KN),- Kepala sekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tegal, hingga saat ini belum juga ada niat mengembalikan hasil pungutan kepada orang tua/wali murid.

Padahal sebelumnya (sudah sepekan) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pembinaan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komite, Ropi'i, yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu menggantikan ketua komite yang lama, setelah sebelumnya mengundurkan diri dari kepengurusan.

Dikatakan, ia belum tahu kapan ada rencana pengembalian kepada orang tua siswa dan dalam bentuk apa, ia pun belum menerima informasi lebih lanjut, apalagi SK dari kepala sekolah baru saja ia ambil dari sekolah.

"Kami selaku komite memang belum membuat AD/ART sebagai acuan kinerja kami jadi jelas kami belum menyusun program kerja sebagai dasar kami menggalang dana dan kegiatan," katanya.

Menurutnya, yang bertanggung jawab mengembalikan dana itu bukan komite tapi kepala sekolah sebagai penanggung jawab sama yang terlampir dalam SK ini, seraya sambil menunjukkan SKnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah, SA, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Jum'at (30/9/2022) ditanya kapan ada rencana pengembalian dana kepada wali murid hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
 
Terpisah, Kadis Dikbud Kabupaten Tegal, melalui Kepala Bidang SMP, Al Fatah, menjelaskan, kemarin sudah melakukan pembinaan kepada kepala selolah dimaksud.

"Monggo kemarin kami sudah membina kepada sekolah dan komite, selanjutnya kami perintahkan kepada kepala sekolah untuk memperbaikinya serta melaksanakan hasil pembinaan selanjutnya akan kami nilai kinerja kepala sekolah tersebut," pungkasnya.

Pewarta : sR
Editor : deha
Diberdayakan oleh Blogger.