Perempuan Lintas Agama Perkuat Kerukunan Umat Beragama Dukung Visi Kuningan MAJU




KUNINGAN (KN),- Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jagapelita) Kabupaten Kuningan memperkuat kerukunan umat beragam agar kondusifitas daerah terjaga dalam mendukung Visi Kuningan MAJU (Ma'mur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa 2023.





Hal itu dikatakan Ketua Jagapelita, Titin Suhartini, usai Sosialisasi dan Penguatan Kerukunan aUmat Beragama, Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jagapelita) Kabupaten Kuningan di Aula STKIP Muhammadiyah, Cigugur, Rabu (10/8/2022).

"Sejak didirikan 2019, kami perempuan lintas agama menjalin persatuan dan kesatuan memperkuat kerukunan umat beragama," kata Titin.

Menurutnya, kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama kondusifitas kerukunan umat beragama dengan mengedepankan sikap toleransi, dapat mewujudkan program pemerintah, termasuk Pemda Kuningan.

"Pengurus dan anggota Jagapelita terdiri dari beberapa penganut agama yaitu Islam, Katolik, Protestan dan Hindu, sedangkan Buddha serta Khonghucu belum termasuk karena harus dikomunikasikan terlebih dahulu," sebut Titin

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Visi "Sahabat Dalam Kemanusiaan" Jagapelita sering melakukan kegiatan bakti sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Ia berharap Pemda Kuningan, dalam hal ini, Kesbangpol, mengakui keberadaan Jagapelita dan ia sudah mendapat informasi mengenai ketentuan dan persyaratan administratifnya.

"Kepada pengurus dan anggota Jagapelita agar terus berkhidmat dalam rangka kemanusiaan dan menciptakan kerukunan umat beragama di lingkungan tempat tinggalnya yang pada akhirnya dapat mendukung Visi Kuningan MAJU," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan, Budi Alimudin, mengatakan, merawat keindonesiaan perlu kebersamaan dan menjaga toleransi antar pemeluk agama.

"Dialog-dialog antar keyakinan yang dilakukan Jagapelita seperti ini sangat luar biasa dan merupakan terobosan baru keindonesiaan dilakukan di Kuningan," katanya.

Atas nama Pemda Kuningan, ia berharap, Jagapelita bisa terus berkembang, tidak berakhir di kepengurusan sekarang tapi bisa disampaikan kepada anak cucunya agar kerukunan umat beragama tetap ada.

"Setiap keyakinan silahkan berkembang tapi negara tidak bisa mengintervensi keyakinan umat tapi negara hadir untuk umat," katanya.

Ia setuju adanya regenerasi dalam komunitas Jagapelita karena menurutnya kerukunan umat beragama dan silaturahim terus terjaga.

"Kita dalam satu rumah, wadahnya satu yaitu Pancasila, rumah kebhinekaan," katanya.

Legalitas organisasi Jagapelita bisa berdiri sendiri, tadi ia menanyakan kepada Kemenag kalau dibentuk Kemenag maka sifatnya mandataris karena urusan keagamaannya oleh lembaga pemerintah. Kalau FKUB, sudah dibentuk berdasarkan Permendagri yang ada.

"Karena Jagapelita sebagai mitra strategis dan untuk memenuhi harapan kedepannya, saran saya dibuatkan akta notarisnya, diuruskan ke Kemenkumham, kami di Kesbangpol siap membantu," katanya.

Terpantau, hadir sebagai pemateri, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuningan, Budi Alimudin, Ketua FKUB KH Achidin Noor, Kasi Bimas Islam Kemenag Kuningan, Hamzah Rukmana, Wakil Ketua 1 FKUB, Fenny Rahman dan Wakil Ketua 2 FKUB, Ugin Lugina.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.