Jalan Lingkar Timur Selatan, Pemkab Siapkan Rp30 Miliar untuk Pembebasan Tanah Milik Masyarakat

Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.



KUNINGAN (KN),- Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sudah menyiapkan anggaran di APBD Rp30 miliar untuk pembebasan tanah (pembelian lahan) milik warga masyarakat yang terkena pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.

"Agustus atau September tahun ini diharapkan bisa selesai," kata Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, kepada kamangkaranews.com, di Setda, Jumat (15/7/2022).

Sedangkan lahan milik pemerintah desa untuk sementara akan diberlakukan sistem sewa karena mengingat keterbatasan dana.

Pembangunan jalan melintasi 10 desa kelurahan di tiga kecamatan sepanjang 10,8 kilometer, dua jembatan 100 meter dan 30 meter, ditargetkan selesai 2024.

"Luas lahan diperkirakan 324.171.272 M2 dengan kriteria 40 persen tanah milik pemerintah desa dan 60 persen milik warga masyarakat dengan estimasi biaya pembebasan tanah Rp60-62 miliar," sebutnya.

Dijelaskan, 10 desa kelurahan dan tiga kecamatan dimaksud terdiri dari Desa Kertawangunan, Kaduagung dan Sindangsari Kecamatan Sindangagung. 

Kemudian, Desa Ancaran, Karangtawang, Kelurahan Winduhaji, Citangtu dan Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan. Desa Nangka dan Windujanten Kecamatan Kadudege.
 
Jalan Lingkar Timur Selatan (Ancaran-Kadugede) dimulai dari samping kantor PUPR dan terakhir di depan Koramil Kadugede. 

Tahap awal sudah dibuatkan rincian lokasi, peta rencana pembangunan dan penetapan lokasi pengadaan tanah jalan tersebut.     

Penetapan lokasi pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan, tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 620/KPTS-33-DPUTR/2022.

"Penlok sudah hampir final," kata Dian yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Pembebasan Lahan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.

Pelaksanaan pembangunan berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan Terkhusus Pada Kegiatan Lingkar Timur Selatan Direncanakan Selesai 2024.

Menurutnya, pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat. 

'Saya meyakini Jalan Lingkar Timur Selatan dapat meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya.

Ia berharap warga Kabupaten Kuningan dapat mendukung terhadap pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan karena pada dasarnya pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat.

Bukan hanya itu, topografi Jalan Lingkar Timur Selatan tidak kalah menariknya dibandingkan jalan baru Sampora-Ancaran karena akan melewati bukit dan areal pesawahan, viewnya sama akan menghadap ke Gunung Ciremai.

"Saya berharap dukungannya agar Jalan Lingkar Timur Selatan bisa selesai pada 2023 atau 2024 sesuai keinginan Pak Bupati," pungkasnya.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.