Sri Laelasari Terima Aspirasi Warga Desa Sindangsari Tak Dapat Bansos


KUNINGAN (KN),- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, menerima aspirasi dari warga Desa Sindangsari, Kecamatan Sindangagung, Minggu (27/3/2022) sore.
 
Warga mengeluh karena selama ini tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
 
Menurut salah seorang warga Desa Sindangsari yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan, kalau dirinya pernah diberi kartu BPNT sejak Desember 2021 namun ketika akan digunakan ternyata isinya kosong.
 
“Setiap digunakan untuk membeli sembako di warung yang ditunjuk BNI 46 tidak bisa dan menurut informasi di kartu BPNT saya selalu kosong,” katanya.
 
Bukan hanya itu, ia yang sehari-hari berjualan makanan kecil, mempunyai anak yang masih sekolah tidak terdata oleh program PKH.
 
“Heran sekali bu, kami warga yang memang tidak mampu tidak mendapatkan bansos sementara yang lain yang mampu mendapatkan bansos ?”, tanya dia heran.   
 
Warga lainnya pun menyampaikan keluhan yang sama. Ada yang tidak tercover Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS bersubsidi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) padahal mereka masih mempunyai anak usia sekolah.
 
Menyikapi aspirasi tersebut, Sri Laelasari yang dikenal konsen terhadap persoalan sosial itu, menjelaskan, pada dasarnya pemimpin di Pemkab Kuningan ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai Visi Kuningan MAJU.
 
“Berbagai upaya dilakukan Pemkab Kuningan untuk membantu dan meningkatkan taraf hidup warga masyarakat Kabupaten Kuningan, termasuk mengaplikasikan program bansos dari Pemerintah Pusat,” katanya.
 
Namun kenyataannya banyak warga Kabupaten Kuningan tidak mendapatkan bansos dari pemerintah, apalagi saat ini semua warga terdampak pandemi Covid-19.
  
“Persoalan ini banyak terjadi di beberapa tempat, bukan hanya di Desa Sindangsari saja,” kata Sri di salah satu rumah warga di Blok Kaliwon Desa Sindangsari.
 
Kemungkinan yang pertama, warga tersebut tidak didata oleh pemerintah desa setempat. Kedua, sudah terdata tapi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak terintegrasi sehingga tidak bisa terbaca secara online.
 
“Sekarang ini semua bansos berbasis online, NIK di E-KTP dan KK yang tidak terintegrasi tidak bisa terbaca,” kata Sri yang juga anggota Komisi III DPRD.
 
Jika hal itu yang menjadi penyebabnya, maka kuncinya adalah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.
 
Ia akan berkoordinasi dengan koleganya di Komisi DPRD Kuningan yang menangani Pemerintahan, Disdukcapil dan Dinas Sosial.
 
“Termasuk E-KTP dan KK yang tidak segera diintegrasikan oleh Disdukcapil, akibatnya tidak bisa terbaca secara online dan hanya menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat,” pungkasnya.

Pantauan kamangkaranews.com, selain menerima aspirasi, Sri juga melihat rumah warga  berstatus janda yang kondisinya sudah rusak dan perlu segera diperbaiki.

Pewarta : deha 
Diberdayakan oleh Blogger.