Ketua DPC Partai Gerindra : PAW Anggota DPRD Kuningan Sesuai Konstitusi


KUNINGAN (KN).- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, Dede Ismail, mengatakan, pengangkatan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan PAW dari Fraksi Gerindra masa jabatan 2019-2024, Eman Suherman, prosesnya sesuai konstitusi.
 
“Diawali surat dari pengurus DPC Partai Gerindra mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kuningan adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap anggota yang meninggal dunia,” katanya di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kuningan, Senin  (28/3/2022).
 
Kemudian, pimpinan DPRD mengirimkan surat ke KPU Kabupaten Kuningan dengan menindaklanjuti sesuai hasil rekapitulasi PAW nomor urut kedua terbanyak dari Dapil IV, khususnya perolehan suara Partai Gerindra.
 
Ia mengucapkan apresiasi kepada keluarga Yayat Sudrajat, terhadap pengabdiannya kepada masyarakat, khususnya Dapil Kuningan IV telah dilalui.
 
“Saya bisa menjadi saksi pengbadian beliau selama dua periode berjalan dengan baik,” katanya.
 
Hal itu dibuktikan dengan kehadiran seluruh pengurus PAC, khususnya Dapil IV dalam acara pengangkatan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan PAW dari Partai Gerindra.
 
“Saya sebagai Ketua DPC menawarkan secara pribadi apabila dari keluarga beliau ada yang ingin mencalonkan, apakah istrinya atau pun anaknya. Ini adalah bentuk perhatian dan kebersamaan yang dibangun Partai Gerindra,” ucapnya.
 
Dan kepada anggota PAW yaitu Eman Suherman, hari ini merupakan tonggak sejarah bahwa yang bersangkutan sudah resmi menjadi pelayan rakyat atau tenaga outsourcing  lima tahunan rakyat.
 
“PAW di sisa masa jabatan dua tahun setengah 2019-2024 harus amanah, memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh konstituen maupun masyarakat di dapilnya,” harapnya.
 
Eman Suherman yang merupakan pengusaha di Bekasi dan Kabupaten Kuningan diharapkan tidak angkuh atau arogan melayani rakyat dan suara Partai Gerindra di Dapil IV tidak berkurang tetapi bertambah.
 
“Seluruh anggota Fraksi Gerindra menjaga kebersamaan, tidak ada senior atau yunior demi kepentingan Fraksi Gerindra Bintang, Pak Eman duduk di Komisi II sambil menunggu kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” katanya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.