Jalan Lingkar Timur Sampora-Ancaran Minim Traffic Light dan Tak Ada Guard Rail


KUNINGAN (KN),- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, mengatakan, Jalan Lingkar Timur (JLT) dari Sampora menuju Ancaran Kecamatan Kuningan, minim traffic light dan tak ada guard rail (pagar pengaman jalan terbuat dari besi atau baja anti karat).
 
“Saat ini JLT masih tahap uji coba dan harus segera dibenahi sebelum arus mudik dan balik Idul Fitri 2022,” kata Sri kepada kamangkaranews.com, Senin (14/3/2022).
 
Uji coba jalan sebelum adanya serah terima pekerjaan atau biasa disebut PHO (Provisional Hand Over) kepada pihak pemerintah yang rencananya akan diresmikan Kementerian PUPR.
 
JLT termasuk Proyek Strategis Nasional dan biaya pembangunan bersumber dari APBN sebesar Rp97,37 miliar, menurutnya sangat bagus untuk mengurai kemacetan di jalur Cilimus-Kuningan.  
 
“Ada beberapa point yang harus secepatnya dikerjakan oleh dinas terkait. Pertama, minimnya lampu lalu lintas (biasa disebut traffic light atau lampu merah, red) padahal banyak perempatan dan pertigaan jalan,” katanya.
 
Paling tidak, lampu warna kuning untuk mengingatkan para pengendara agar berhati-hati mengurangi kecepatan jika mendekati persimpangan jalan, seperti perempatan dan pertigaan.
 
Meskipun JLT bukan jalan tol tetapi kecepatan kendaraan yang melintas di jalan sepanjang 13,7 kilometer itu rata-rata tergolong cepat dan hanya ada satu traffic light di perempatan Sangkanurip.
 
Sedangkan di perempatan dari arah Caracas Cibuntu menuju Sindanglaut Cirebon, terpasang lampu lalu lintas warna kuning tetapi itu pun terkadang tidak berfungsi alias padam.  
 
Point kedua, tidak adanya guard rail atau pagar pengaman jalan terbuat dari besi atau baja anti karat, biasanya dipasang di jalan berbelok yang berfungsi melindungi kendaraan jangan terjatuh ke sungai atau jurang.
 
“Bahkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) jumlahnya sangat kurang, sehingga dapat mengganggu kenyamanan pengendara pada malam hari. Apalagi tidak adanya lampu lalu lintas di setiap perempatan dan pertigaan,” katanya.
 
Di perempatan jalan itu banyak terlihat pengatur lalu lintas swasta tanpa dilengkapi traffic baton atau tongkat lampu lalu lintas yang biasa dipergunakan oleh petugas Polantas.
 
“Kondisi ini sangat rentan terjadi kecelakaan lalu lintas atau bisa juga menimbulkan kriminalitas, apalagi pada malam hari,” katanya.
 
Kemudian point ketiga, perlunya dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di bukit yang dibelah dan di pinggir jalan atau jurang dekat jembatan.
 
“Selain itu pula, saya masih melihat urugan material bekas pembangunan jalan menutupi saluran air sungai,” kata anggota Komisi III DPRD itu.
 
Point selanjutnya adalah adanya penataan pedagang jangan mengganggu bahu jalan karena bisa mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terhambat.
 
Ia mengusulkan kepada Dinas Perhubungan dan Kepolisian (Polisi Lalu Lintas) Polres Kuningan untuk menertibkan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan sering dijadikan tempat berswafoto (selfi) karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.
 
Untuk mengantisipasi pengendara membuang sampah sembarangan pada saat arus mudik dan balik Idul Fitri 2022, ia mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup adanya papan peringatan dan tempat pembuangan sampah.
 
“Dan satu hal lagi, untuk mempercepat identifikasi bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas atau pun kriminalitas, kiranya di Jalan Lingkar Timur dipasang CCTV yang terakses ke Command Center di Setda Kuningan,” pungkasnya.
 
Pantauan kamangkaranews.com, di JLT terdapat 6 perempatan dan 7 pertigaan yang menghubungkan jalan utama dengan jalan sekunder yang merupakan jalan poros desa dan kecamatan.
 
Pewarta : deha  
Diberdayakan oleh Blogger.