Taman Nasional Gunung Ciremai Berikan Manfaat Ekonomi kepada Masyarakat



KUNINGAN (KN),- Sejak Gunung Ciremai dikelola Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (Balai TNGC) bukan hanya sebagai kawasan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tetapi memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
 
Gunung tertinggi di Jawa Barat itu menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 dengan luas 15.500 hektare.
 
Kemudian Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 3684/Menhut- VII/KUH/2014 tanggal 8 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai luas ± 14.841,3 terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
 
Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan, kepada sejumlah awak media cetak, elektronik dan media online, Kamis (24/2/2022) mengatakan, masyarakat memanfaatkan sumber daya alam atau jasa lingkungan di kawasan TNGC.
 
“Kawasan TNGC bisa bernilai ekonomi, seperti jasa lingkungan air dan wisata alam, seperti di tempat ini banyak tanaman kopi” katanya, dalam perjalanan menuju kandang habituasi macan tutul betina bernama rasi di Blok Bintangot.

Disebutkan, Balai TNGC memfasilitasi kelompok masyarakat menjadi badan usaha koperasi, sebanyak 29 kelompok terdiri dari 16 kelompok lingkup SPTN Wilayah I Kuningan dan 13 kelompok lingkup SPTN Wilayah II Majalengka.
 
Lebih lanjut dikatakan, 29 koperasi pengelola wisata alam tersebut memiliki Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) aktif, sedangkan yang lainnya dalam tahap perpanjangan melalui OSS (One Single Submission).
 
“Dari pemegang IUPJWA, ada empat koperasi sudah ada yang berproses mengajukan Ijin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA),” sebutnya.  
 
Pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari tindaklanjut pembinaan pemanfaatan kawasan TNGC berbasis lahan pada 2009.
 
Hingga 2021, jumlah kelompok masyarakat yang telah diberikan bantuan usaha ekonomi produktif sebanyak 76 kelompok dari 38 desa dengan total nilai Rp 2.375.000.000.
 
Selain itu pula memfasilitasi 22 kelompok dari 19 desa mencapai Rp600.000.000 ditransfer melalui rekening kelompok masyarakat, meliputi kegiatan pengembangan wisata alam, pengendalian kebakaran hutan dan penanganan kotoran hewan.
 
"Dengan mengusung kedaulatan rakyat, Balai TNGC hadir mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadikan kawasan TNGC sebagai sumber kekuatan bagi masyarakat sekitar," katanya..
 
Balai TNGC tidak hanya mengutamakan perlindungan dan pengamanan kawasan dengan kondisi ekonomi sosial budaya yang ada di sekitarnya namun menjadikan tiga pilar menjadi kekuatan.
 
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kuningan, Sri Laelasari, mengapresiasi Balai TNGC atas kerja samanya dalam penanganan limbah kotoran hewan dari peternakan di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.
 
“Kami akan mengajak pemangku kepentingan untuk membantu agar terlaksana dengan baik,  menjadikan inovasi baru dan pencerahan mengenai penanganan limbah kotoran hewan,” kata Sri.  
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.