KUNINGAN (KN),- Capaian kinerja Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (Balai TNGC) pada 2021 meliputi kegiatan pengamanan dan perlindungan ka...
KUNINGAN
(KN),- Capaian kinerja Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (Balai TNGC) pada 2021 meliputi kegiatan pengamanan
dan perlindungan kawasan dengan luas areal terbakar 0,0375 hektare, sedangkan
2020 mencapai 27,79 hektare.
Hal itu
diungkapkan Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan, kepada sejumlah awak media
cetak, elektronik dan media online, di Balai TNGC, Kamis (24/2/2022).
Upaya yang dilakukan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, lanjutnya, adanya Patroli Fire Care Camp bersama para mitra, pemeliharaan sekat bakar, pemadaman dan pengadaan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“Panjang
sekat bakar yang dibuat pada tahun 2021 mencapai 28,8 km, sebutnya.
Sedangkan kegiatan
pengawetan plasma nutfah dengan menghasilkan tiga mikroba berguna yang siap
diperbanyak dan dimanfaatkan para petani sekitar kawasan.
Berdasarkan
hasil analisa Citra Landsat 2021, tutupan lahan hutan di kawasan TNGC mencapai
80 persen, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2015 yaitu 76 persen.
Adapun Nilai
Indeks Keanekaragaman Hayati (H’) hasil Inventarisasi Potensi Kawasan pada 2021
bernilai >3 termasuk kategori “Tinggi” menunjukkan komunitas atau ekosistem
kawasan TNGC dalam kondisi stabil dan mantap.
“Kualitas
ekosistem yang baik ini tentu memberikan dampak bagi perkembangan populasi key
species TNGC,” katanya.
Keanekaragaman
fauna pada 2021, terdiri dari macan tutul (pantera pardus) diperkirakan ada 1-4
ekor, elang jawa (nisaetus bartelzi) 32 ekor dengan 10 site monitoring dan surili (presbytis comata) 105 ekor dari 14 site monitoring.
Tentunya,
kata Teguh, upaya Balai TNGC sejak 17 tahun yang lalu “berjuang” menjalankan
tugas pokoknya dalam menyelenggarakan kegiatan konservasi sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya.
Upaya yang dilakukan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, lanjutnya, adanya Patroli Fire Care Camp bersama para mitra, pemeliharaan sekat bakar, pemadaman dan pengadaan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan.