“Pasukan Biru” dan BPBD Bersihkan Tumpukan Material Akibat Runtuhnya TPT di Cirukem


KUNINGAN (KN),- Tugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, bukan  hanya sekedar memadamkan api saat terjadi kebakaran tetapi kinerjanya multi fungsi.
 
Pantauan kamangkaranews,com, petugas Damkar yang dikenal dengan sebutan “Pasukan Biru” sering diminta bantuannya oleh masyarakat untuk melakukan tugas teknis yang bersifat kemanusiaan dan sosial.
 
Diantaranya, menangkap tawon karena 
sarangnya berada di permukiman, menangkap ular yang masuk ke rumah atau kandang ternak, hingga melepaskan cincin di tangan yang tidak bisa dilakukan sendiri.
 
Apalagi di masa pandemi Covid-19, kendaraan Damkar secara berkala maupun atas permintaan pihak lain menyemprotkan disinfectan ke tempat atau daerah tertentu yang rawan terjadinya penularan karena di sana sudah ada yang terpapar virus itu.
 
Bahkan masyarakat pun meminta bantuan Damkar untuk membersihkan jalan yang tertimbun minyak yang tumpah dan longsoran tanah atau material.
 
Seperti halnya yang terjadi di  Blok Siter RT. 6/2 Dusun Manis Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi, akibat runtuhnya Tembok Penguat Tebing (TPT) sehingga mengganggu arus lalu lintas.
 
Kepala UPT Damkar, Mh. Khadafi Mufti, kepada kamangakaranews melalui whatsapp, mengatakan, runtuhnya TPT Senin 1 Februari 2022, sedangkan pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga setempat yaitu Uha Subagja (50) yaitu pemilik toko mebel, Kamis 3 Februari 2022.
 
“Setelah menerima laporan permintaan penyemprotan pada pukul 07.00 Wib, kemudian petugas berangkat menuju lokasi pukul 09.00 Wib dan tiba di lokasi 30 menit,” kata Khadafi.
 
Disebutkan, 7 Anggota UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan  dari regu satu  dan satu Randis Damkar yang dibekali perlengkapan peralatan berangkat menuju lokasi.
 
Pembersihan lumpur yang masih berserakan di jalan aspal yang menghalangi jalur lalu lintas jalan menghubungkan Desa Cirukem dengan Desa Pakembangan dan proses penyemprotan timbunan TPT dibantu staf dan unsur aparat Pemerintahan Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi.
 
Menurutnya, jika material longsoran itu tidak segera dibersihkan akan menghambat arus lalu lintas karena dinding yang runtuh panjangnya 18 meter, tinggi tiga meter dan lebar dua koma lima meter.    
 
“Sekarang jalur lalu lintas sudah bisa dilalui,” katanya.
 
Penyebab runtuhnya TPT akibat hujan deras dan pada saat melakukan pembersihan TPT tidak menggunakan rangka besi sebagai sloof atau pun tiang penyangga besi.
 
“Hanya pondasi bagian bawah yang menggunakan besi, sehingga resapan air tidak bisa tertahan dan mengakibatkan TPT ambruk,” jelasnya.
 
Bukan hanya itu, dekat lokasi longsor TPT terdapat satu tiang listrik sewaktu-waktu bisa saja roboh karena tidak adanya penyangga atau penahan.
 
Hal itu sudah difasilitasi UPT Damkar dan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melewati atau menggunakan jalan tersebut, apalagi saat hujan turun karena dikhawatirkan akan terjadi longsoran susulan dan belum dibersihkan.
 
“Hari ini telah dilakukan pembersihan susulan setelah adanya diskusi antara pemilik tanah atau bangunan yaitu Bapak Uha Subadja disaksikan UPT Damkar, BPBD Kuningan, Polsek Garawangi, Pemerintahan Desa Cirukem, Kasi Trantib Kecamatan Garawangi,” katanya.
 
Kesepakatannya pemilik tanah akan membersihkan bekas longsoran TPT yang masih bertumpuk di badan jalan dengan menggunakan alat berat secara pribadi.
 
Jika pemilik lahan kesulitan melakukan pembuangan bekas longsoran material, UPT Damkar memfasilitasi untuk pembuangan bekas longsoran TPT ke tanah di wilayah Kelurahan Winduhaji milik Abot (44).
 
“Kendati tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat runtuhnya TPT diperkirakan mencapai Rp67.500.000 dengan rincian panjang 18 meter x lebar 2,5 m x tinggi 3 m = 135 m2 x @ Rp. 500.000/m2,” sebut Khadafi.
    
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.