Dispermasdes : Tidak Dibenarkan Laksanakan Kegiatan Sebelum Ada Perubahan APBDes

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto.


SLAWI (KN),- Perseteruan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Desa Warureja, Kecamatan Warureja, ternyata belum berakhir, seperti diberitakan sebelumnya di kamangkaranews.com, Jumat (7/1/2022).
 
Berita terkait : 
https://www.kamangkaranews.com/2022/01/kades-warureja-klaim-tidak-ada-masalah.html
 
Untuk mengetahui kelanjutan persoalan tersebut, jurnalis melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).
 
Diperoleh keterangan, pihak Dispermasdes tidak membenarkan terdapat kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Warureja, Kecataman Warureja, sebelum adanya perubahan APBDes.
 
"Tidak dibenarkan kalau dilaksanakan kegiatan sebelum dilakukan perubahan APBDes sesuai dengan mekanisme tahapannya. Lagian kalau kegiatan itu pun ditunda dulu kan uangnya gak kemana-mana," kata Dessy dengan nada santai.
 
Namun apa yang disampaikan Kadis Permasdes Kabupaten Tegal, terbalik dengan kenyataan yang terjadi di Desa Warureja.
 
Pasalnya, ada dugaan pelaksanaan kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan akan tetapi belum ada dasar-dasar perubahan yang jelas melalui Musyawarah Desa atau Musdes untuk perubahan APBDes.
 
Hal ini bermula ketika adanya perubahan kegiatan, baik judul kegiatan serta lokasi kegiatan pada saat jurnalis meninjau lokasi dan mendatangi Kepala Desa Warureja, yang biasa disapa Tedi, beberapa waktu lalu.
 
Kades tersebut menjanjikan akan memberikan informasi mengenai perubahan APBDes tetapi hingga sekarang belum terrealisasi bahkan tidak melihat dasar administrasinya.
 
Kemudian jurnalis pun mendatangi kembali dan menanyakan hal itu kepada Kades 
Warureja.
 
"Tidak ada masalah mas, semua proses sudah dilakukan, bahkan dari kecamatan dan Dispermasdes pun tahu dan paham," katanya singkat.

Baca juga :
https://www.kamangkaranews.com/2022/01/bersiteru-dispesmades-tegal-dan.html


Pewarta : fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.