Bupati Kuningan Pastikan Harga Minyak Goreng Rp14000/Liter


KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, memastikan harga jual minyak goreng di pasar tradisional Rp14000 per liter.
 
Hal itu dikatakan ketika monitoring Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus dan Pasar Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, Jumat (18/2/2022).
 
Informasi yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika, monitoring didampingi Dandim 0615, Letkol Czi David Nainggolan, Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, 
Sekda Dian Rachmat Yanuar dan Kadis Kopdagperin, U. Kusmana.
 
“Pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Pemkab Kuningan tentang Penerapan Satu Harga Minyak Goreng Rp14000 per liter dan di kedua pasar itu harganya sudah sesuai,” sebut Bupati Acep.
 
Kegiatan monitoring sekaligus melihat pendistribusian minyak goreng oleh PT. Swiss Kuningan untuk para pedagang ke seluruh pasar di Kabupaten Kuningan yang sudah berlangsung dua hari sejak kemarin.
 
“Hari ini berjumlah 4800 karton untuk seluruh pasar yang ada di Kabupaten Kuningan,” katanya.
 
Kepada para penjual, baik di pasar tradisional maupun di toko-toko modern, ia berpesan agar bisa melayani konsumen yang membutuhkan minyak goreng dan tidak boleh melakukan praktik yang membebani konsumen dengan persyaratan apapun.
 
"Kepada masyarakat pun kalau membeli minyak goreng jangan berlebihan, beli saja sesuai kebutuhan. Jangan panik, kita pastikan stok akan tetap ada," katanya.
 
Di tempat yang sama, Kadis Kopdagperin, U. Kusmana, menuturkan, kegiatan monitoring untuk memantau harga dan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
 
Masyarakat diharapkan bijak ketika membeli minyak goreng dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.
 
“Pemerintah akan tegas mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tandasnya.
 
Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.