Anggota DPRD Minta Kepolisian Pidanakan Mafia Minyak Goreng

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PAN, Toto Suharto. 


KUNINGAN (KN),- Kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional maupun modern, khususnya di Kabupaten Kuningan, tak luput dari perhatian anggota Komisi III DPRD Kuningan dari Fraksi PAN, Toto Suharto.
 
Melalui whatsappnya, Kamis (17/2/2022) malam, ia mengkritisi langkanya minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini pandemi Covid-19 varian Omicron belum selesai bahkan angkanya terus naik, sehingga menambah penderitaan masyarakat.
 
“Kelangkaan minyak goreng memperburuk situasi ekonomi masyarakat, UMKM akan lumpuh dan tingkat kemiskinan rakyat akan meningkat,” kata Toto.
 
Ironisnya, lanjut dia, Indonesia dikenal kaya bahan baku minyak goreng, maka dengan situasi seperti ini menimbulkan pertanyaan, ada apa di belakang langkanya minyak goreng ?.
 
Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Sebentar lagi ketika Covid-19 varian Omicron makin naik pasti akan kesulitan oksigen dan bahan medis habis pakai.  
 
Ditanya apakah langkanya minyak goreng itu adanya indikasi permainan mafia minyak goreng termasuk para penimbun?. Bagaimana usulan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian?.
 
“Tentu pasti ada mafianya segala sesuatu pasti ada pemainnya. Kalau ada oknum ingin menguasai barang tersebut dan merugikan banyak orang, ya tentu harus dipidanakan,” tandasnya.
 
Ia pun berharap Covid-19 Omicron segera tuntas dan masyarakat harus disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan, jaga jarak hindari kerumunan, pakai masker dan cuci tangan untuk menekan angka penularan varian Omicron.
 
“Saya berdoa semoga Covid-19 Omicron cepat tuntas dan masyarakat tetap harus disiplin dan patuh prokes, kita kembalikan semuanya kepada masyarakat untuk kembali bebas dari Covid-19 Omicron,” harapnya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.