Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Syarat PTM 100 Persen


KUNINGAN (KN),- Vaksinasi anak usia 6-11 tahun (siswa sekolah dasar) sebagai syarat dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.  
 
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiskbud) Kabupaten Kuningan melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Rizal Arif Gunawan, kepada kamangkaranews.com, Selasa (11/1/2022).
 
Dikatakan, vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun kalau jenjang sekolah berarti siswa sekolah dasar di seluruh Kabupaten Kuningan tadi pagi sudah di-launching Bupati Kuningan.
 
“Hari ini vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan tadi pagi Pak Bupati Kuningan kick off  di SDN 2 Sukamaju, Kecamatan Cibingbin, dimulainya vaksinasi tersebut secara serentak di Kabupaten Kuningan,” katanya.
 
Semua sekolah sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat bahkan difasilitasi puskesmas. Namun ada juga yang difasilitasi oleh Polres melalui Polsek-Polsek.
 
“Sekolah-sekolah sudah dijadwal oleh masing-masing puskesmas dan nanti pelaksanaannya di setiap sekolah yang ditargetkan mudah-mudahan selesai 19 Januari 2022,” katanya.
 
Disebutkan, tadi pagi launching vaksinasi diikuti siswa dari SDN 2 Sukamaju, SDN 1 Sukamaju, SDN Cisaat, SDN Dukuh Badag dan SDN Citenjo, totalnya 600 siswa yang divaksinasi.
 
Vaksinasi tersebut, imbuhnya, terus dilakukan mulai dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 agar semua peserta didik di sekolah bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
 
“Meskipun tetap harus menjaga protokol kesehatan dan setiap sekolah harus sudah menyiapkannya. Misalnya pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun, masker dan lainnya,” katanya.
 
Ia menegaskan, anak sekolah kelas 1 dan 2 tidak bisa pembelajaran secara online (calistung) tetapi harus langsung dibimbing guru, jangan sampai nanti ada loss learning atau kehilangan kesempatan belajar karena metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.