KUNINGAN (KN),- Vaksinasi anak usia 6-11 tahun (siswa sekolah dasar) sebagai syarat dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen...
KUNINGAN
(KN),- Vaksinasi anak usia 6-11 tahun (siswa sekolah dasar) sebagai syarat
dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Hal itu
dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiskbud) Kabupaten Kuningan melalui
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Rizal Arif Gunawan, kepada kamangkaranews.com,
Selasa (11/1/2022).
Dikatakan, vaksinasi
Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun kalau jenjang sekolah berarti siswa sekolah dasar di seluruh Kabupaten Kuningan tadi pagi sudah di-launching Bupati Kuningan.
“Hari ini vaksinasi
untuk anak usia 6-11 tahun dan tadi pagi Pak Bupati Kuningan kick off di SDN 2 Sukamaju, Kecamatan Cibingbin, dimulainya
vaksinasi tersebut secara serentak di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Semua sekolah
sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat bahkan difasilitasi puskesmas. Namun
ada juga yang difasilitasi oleh Polres melalui Polsek-Polsek.
“Sekolah-sekolah
sudah dijadwal oleh masing-masing puskesmas dan nanti pelaksanaannya di setiap
sekolah yang ditargetkan mudah-mudahan selesai 19 Januari 2022,” katanya.
Disebutkan, tadi
pagi launching vaksinasi diikuti siswa dari SDN 2 Sukamaju, SDN 1 Sukamaju, SDN Cisaat, SDN Dukuh Badag dan SDN Citenjo,
totalnya 600 siswa yang divaksinasi.
Vaksinasi
tersebut, imbuhnya, terus dilakukan mulai dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 agar
semua peserta didik di sekolah bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100
persen.
“Meskipun
tetap harus menjaga protokol kesehatan dan setiap sekolah harus sudah
menyiapkannya. Misalnya pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun,
masker dan lainnya,” katanya.
Ia
menegaskan, anak sekolah kelas 1 dan 2 tidak bisa pembelajaran secara online
(calistung) tetapi harus langsung dibimbing guru, jangan sampai nanti ada loss
learning atau kehilangan kesempatan belajar karena metode Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ).
Pewarta :
deha