KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, optimalisasi program vaksinasi Covid-19 diperlukan komitmen bersama dari seluruh ...
KUNINGAN
(KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, optimalisasi program vaksinasi
Covid-19 diperlukan komitmen bersama dari seluruh stakeholder.
Hal itu
dikatakan dalam Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di ruang Purbawisesa,
Setda Kuningan, Senin (24/1/2022).
“Terutama
Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebagai ujung tombak serta komponen lainya
seperti TNI, Kepolisian, Pemerintah Kecamatan dan seluruh SKPD terkait untuk menyukseskan
penanganan dan program vaksinasi,” kata Bupati.
Ia berharap petugas
kesehatan dapat melakukan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada
masyarakat serta memantau status vaksinasi setiap sasaran yang ada di wilayah
kerjanya.
“Itu untuk
memastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap sesuai yang
dianjurkan,” harapnya.
Penanggulangan
Covid-19 dengan penguatan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment,
Vaksinasi serta terus meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan yaitu
5M1D (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menjauhi
kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta Do’a).
“Vaksinasi untuk mengurangi
penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pandemi Covid-19,
mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari Covid-19
agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, mengatakan, adanya varian Covid-19
omicron langkah antisipasinya yaitu dengan meningkatkan terus protokol kesehatan.
Surveilans
Indonesia perlu memperketat pintu masuk, vaksinasi dengan akselerasi capaian
vaksinasi, termasuk pada lansia dan anak, terapeutik (berkaitan dengan terapi) pengadaan molnupiravir (obat antivirus) untuk perawatan pasien Covid-19.
Terkait
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada dosis booster di Kabupaten Kuningan
sudah dimulai sejak 12 Januari 2022 dengan kelompok penerima vaksin dewasa ≥ 18
tahun serta sudah menerima dosis kedua atau lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
“Dosis booster bagi
lansia dapat dimulai di seluruh kabupaten kota, sedangkan bagi non lansia di kabupaten
kota yang sudah mencapai 70 persen dosis pertama total dan 60 persen dosis pertama lansia,” sebutnya.
Di akhir acara,
seluruh peserta pertemuan koordinasi dan evaluasi mengikuti vaksin dosis
booster yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Pewarta :
deha
Sumber : Diskominfo Kuningan