Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, S.Ag, M.Si (kedua dari kanan) KUNINGAN (KN),- Baru satu...
Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, S.Ag, M.Si (kedua dari kanan) |
KUNINGAN (KN),-
Baru satu minggu menjabat Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama
Kabupaten Kuningan, Ahmad Fauzi, melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan
Forum Pondok Pesantren (FPP).
Kepada kamangkaranews,com,
melalui WhatsApp, Senin (17/1/2022), Ahmad Fauzi, mengatakan, silaturahmi dan
komunikasi dengan FPP yang diketuai KH. Aman Syamsul Falah berlangsung di
Pondok Pesantren Miftahul Falah, Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya.
Keberadaan
pesantren sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2020 tentang Pesantren.
“Bahkan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1
tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” terang Ahmad yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Bimas Kemenag Kabupaten Kuningan.
Menurutnya,
silaturahmi dan komunikasi tersebut untuk memudahkan pendataan pesantren sesuai
dengan tujuan Menteri Agama yaitu kemandirian pesantren yang sudah di-launching.
Disebutkan, kegiatan itu dihadiri Kabag Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Kasubbag Kemenag Kuningan dan jajaran pengurus FPP.
Pewarta :
deha