Sri Laelasari Dukung Program Reboisasi dan Konservasi


KUNINGAN (KN),- Anggota Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kabupaten Kuningan dari Dapil Kuningan 1 (Kuningan, Cigugur, Sindangagung, Garawangi, Ciniru, Hantara) Sri Laelasari sangat mendukung program reboisasi dan konservasi.
 
Hal itu dikatakan usai menghadiri kegiatan Gerakan Menanam 1000 Pohon di Curug Dengdeng, Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, Minggu (19/12/2021).
 
“Kegiatan menanam pohon oleh Pemdes Cipedes hari ini sangat bagus, apalagi dilakukan berkolaborasi dengan berbagai kalangan. Ada tokoh adat, budaya dan penggiat lingkungan hidup,” katanya kepada kamangkaranews.com.
 
Termasuk kerja sama dengan pemerintah, baik tingkat Provinsi Jabar, Pemkab Kuningan, Perhutani dan unsur Muspika Ciniru. Begitu pula masyarakat, mahasiswa dan karang taruna.
 
“Ada yang menarik dalam acara tersebut, sebelum menanam pohon tadi saya melihat prosesi adat atau ngaruat,” katanya.
 
Menurutnya, itu jarang dilaksanakan di setiap momen besar atau tidak dilakukan tapi sebenarnya itu bagus karena ada pelestarian budaya dan kearifan lokal.
 
Menyikapi kerja sama dan kolaborasi program konservasi, ia apresiasi terhadap Bank Kuningan karena Perumda di Kabupaten Kuningan turut serta berpartisipasi.
 
“Bahkan kegiatan Gema Jabar Hejo di Cipondok, Kecamatan Cibingbin, yang hari ini sama-sama mengadakan penanaman pohon, ternyata Bank Kuningan turut mensuport program tersebut,” katanya.


Ia terkesan dengan gotong royong warga masyarakat Desa Cipedes yang datang menghadiri acara penanaman 1000 pohon.
 
“Bukan hanya laki-laki tapi ibu-ibu dan remaja putri berduyun-duyun datang menghadiri acara tersebut. Bahkan tadi saya mencicipi makanan khas yang dibuat oleh karang taruna, meskipun sederhana tapi sangat berkesan,” katanya.
 
Mengenai target penanaman pohon, ia menjelaskan, jika dihitung sesuai regulasi dari Pemprov Jabar dan Pemkab Kuningan, sebenarnya bisa tercapai.
 
Misalnya di Kabupaten Kuningan ada program Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan) setiap calon mempelai pengantin diwajibkan menanam 6 buah bibit pohon pada saat pendaftaran di KUA.
 
Kemudian, Seruling (Siswa Baru Peduli Lingkungan) setiap siswa baru diwajibkan menyumbangkan bibit pohon untuk pelestarian alam.
 
Selain itu pula, imbuhnya, ada APeL (Aparatur Peduli Lingkungan) bukan hanya tentang pelestarian lingkungan dan keselamatan ekosistem tetapi termasuk penanaman pohon.
 
Sedangkan untuk cakupan lebih luas ada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis serta untuk mewujudkan Pemulihan Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat.
 
Bahkan Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran No. 522.4/17/Rek tanggal 17 Februari 2020 Tentang Pelaksanaan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon di Lahan Kritis Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
 
Dalam perda tersebut, setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menanam sebanyak 10 pohon. Kenaikan pangkat maupun promosi jabatan ASN/TNI/POLRI sebanyak 50 pohon per orang.
 
Selanjutnya, orang akan menikah sebanyak 10 pohon per orang. Berulang tahun 1 pohon per orang. Kelulusan atau Wisuda (SMA/SMK/Perguruan Tinggi) sebanyak 10 pohon per orang.
 
Termasuk masyarakat yang memperoleh perpanjangan STNK kendaraan roda 2 (dua) 5 pohon dan kendaraan roda empat sebanyak 10 pohon.
 
“Badan usaha yang memperoleh izin (IMB/Izin Usaha/dan sebagainya) sebanyak 100 pohon per badan usaha,” katanya.
 
Dengan demikian, sangat wajar jika di Wilayah Jawa Barat sudah tercapai 52 juta pohon dari target 50 juta pohon.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.