50 Tahun KORPRI Reorientasi kepada Pengabdian



KUNINGAN (KN),- Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang juga Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, HUT ke-50 KORPRI 2021 adalah Reorientasi Pengabdian sebagai Abdi Negara.
 
Hal itu dikatakan kepada kamangkaranews.com, usai penutupan Festival Kopi dan UMKM di GOR Ewangga, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021) sore.
 
“Mudah-mudahan di usia 50 tahun KORPRI lebih dewasa bisa mewujudkan organisasi profesi yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja profesional,” harapnya.
 
Dalam bekerja, imbuh Dian, ASN dilandasi nilai-nilai knowledge (pengetahuan), skill (keahlian) dan attitude (sikap atau mental) yang baik.
 
“Di usia 50 tahun menegakkan kembali posisi kita sebagai pegawai yang menitikberatkan kepada pengabdian untuk mereorientasi kembali hakikat ASN adalah pengabdian,” katanya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, salah satu tupoksi ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan berkualitas, mengabdi  kepada negara.
 
“Karena dalam bekerja, output yang harus dihasilkan ASN yaitu kepuasan masyarakat, oleh karena itu kuncinya adalah pengabdian,” katanya.


Untuk mewujudkan itu, DP KORPRI Kabupaten Kuningan melaksanakan pembinaan kepada seluruh ASN seiring dengan tema HUT ke-50 yaitu ASN Unggul, Kuningan Pinunjul.
 
“Ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan, kesetiaan, pengabdian dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil terhadap bangsa dan negara,” kata Dian.
 
Tujuannya untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna  mendukung visi-misi Kuningan MAJU dan peningkatan kinerja ASN.
 
Selain itu pula, adanya pemahaman peraturan tentang disiplin dan kode etik pegawai, pemahaman kebijakan reformasi birokrasi penyederhanaan organisasi perangkat daerah dan sebagainya.
 
“HUT ke-50 KORPRI menyegarkan kembali kepada komitmen bahwa ASN itu harus hadir secara profesional memberikan yang terbaik dan memberikan pengabdian yang bermanfaat untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha 

Diberdayakan oleh Blogger.