Pemdes Karangkamulyan Hampir Dua Tahun Berkantor di Gudang Gapoktan


KUNINGAN (KN),- Pemerintahan Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, hampir dua tahun berkantor di gudang Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) desa setempat.
 
Menempati gudang itu karena balai desa atau kantor Pemerintahan Desa Karangkamulyan sedang dalam perbaikan selama dua tahun belum juga selesai disebabkan keterbatasan biaya.
 
Kepala Desa Karangkamulyan, Yayat Supriyatna kepada kamangkaranews.com, Senin (6/9/2021) mengatakan, pembangunan balai desa dimulai pada 2020 atas dasar aspirasi dari seluruh warga, terutama para tokoh masyarakat dan para lembaga di desa tersebut.
 
“Awal 2020 kita sudah ada rencana untuk perbaikan balai desa yang lama dan pembongkarannya hingga rata dengan tanah dilakukan warga masyarakat antara 250-300 orang secara gotong-royong dalam kurun waktu dua hari,” katanya.
 
Pembongkaran itu murni dilakukan warga desa secara sukarela, tidak ada biaya pengeluaran untuk konsumsi, akomodasi dan sebagainya karena mereka ingin balai desa diperbaiki atau dibangun kembali mulai pekerjaan pondasi.
 
”Kami pemerintahan desa bersama dengan lembaga lain seperti BPD dan tokoh masyarakat untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat membangun balai desa yang baru,” kata Yayat yang dilantik menjadi kepala desa akhir 2019
 
Keinginan warga masyarakat desa bukan tanpa alasan karena jika melihat balai desa di tempat lain bangunannya bagus bahkan ada yang dua lantai (bertingkat) sedangkan Balai Desa Karangkamulyan masih bangunan lama.
 
“Keinginan masyarakat tersebut termasuk halaman di depan balai desa lebih luas agar bisa dipergunakan kegiatan-kegiatan di tingkat desa, maka pembangunan kembali balai desa posisinya digeser mundur beberapa meter,” katanya.
 
Anggaran pembangunan selama dua tahun berturut-turut bersumber dari Dana Infrastruktur Pedesaan (IP) Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 biaya pembangunan balai desa dari bantuan Dana IP Rp106.000.000
 
“Jumlah IP yang diterima sesuai regulasi dan aturan yang ada sehingga hanya mampu tersalurkan untuk pembangunan balai desa hanya diangka 100 juta, itu pun belum termasuk  PPH dan PPN disetorkan sebagai pajak negara melalui KPP Pratama Kabupaten Kuningan,"  katanya.

Setelah ada Musdes Khusus serta rekomendasi dari Kecamatan Ciawigebang karena tidak bisa meminta diskresi dari Bupati Kuningan, maka Camat Ciawigebang masih memberikan rekomendasi di tahun tersebut Rp200.000.000 dari Dana Desa karena Permendes Nomor 13 Tahun 2020 waktu itu belum tayang.

“Termin pertama di tahun 2020 Rp300.000.000 bisa menyelesaikan pondasi dan lantai dasar untuk badan bangunan,” sebut Yayat.
  
Sedangkan pada 2021 hanya mampu menggunakan dana IP tersebut bisa mem-back up beberapa kegiatan yang diinstruksikan langsung dari Pemprov Jabar ataupun kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan posyandu dan BPD. 

Sehingga untuk bisa diregulasikan pembangunan fisik balai desa hanya Rp 76.350.000.
 
Diakui Yayat, faktor biaya pembangunan balai desa yang hingga kini masih bertahap karena 2021 ada Permendes Nomor 13 Tahun 2020 menyebutkan Dana Desa tidak diperbolehkan untuk pembangunan balai desa atau sarana ibadah.
 
“Di Desa Karangkamulyan yang balai desanya sedang dalam proses perbaikan dan kondisi Masjid Jami yang masih ketinggalan oleh desa-desa lain, maka Dana Desa kita tidak bisa menggulirkan untuk itu,” katanya.
 
Kendati demikian, ia bersyukur dengan kekompakan dan semangat gotong-royong warga Desa Karangkamulyan sangat luar biasa.
 
Misalnya setiap kegiatan ngecor ataupun pengadaan bambu tahap pertama 1000 batang  dan kedua 700 batang menggunakan tenaga masyarakat tidak dibayar, bahkan bambu tersebut diberi oleh masyarakat.
 
“Kekompakan dan gotong-royong warga masyarakat termasuk pada saat pekerjaan perbaikan balai desa, mereka memberikan bantuan konsumsi atau makan untuk para pekerja yang nota bene adalah warga masyarakat yang suka rela,” katanya.
 
Ia tidak memungkiri, selama pembangunan balai desa menerima bantuan dari luar, seperti bantuan dari Bupati Kuningan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Kuningan dalam program Pokir yaitu semen.
 
“Apakah di DPRD Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Kuningan tidak ada nomenklatur bantuan keuangan untuk pembangunan balai desa atau bagaimana, saya tidak tahu karena realisasi dari proposal pengajuan yang datang semen lagi semen lagi,” katanya.
 
Semoga Pemda Kuningan, Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, termasuk anggota legislatif mulai DPRD Kuningan, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI membantu biaya pembangunan balai desa karena selama dua tahun ini masih belum maksimal.
 
“Sementara ini kami berkantor di gudang dan kantor pertanian (Gapoktan) yang kondisi bangunannya sangat mengkhawatirkan, apalagi jika ada tamu atau warga yang datang untuk keperluan administrasi sangat menyedihkan,” katanya.
 
Balai desa tersebut imbuhnya, belum bisa ditempati karena pembangunan masih dalam proses sekira 30 persen dan menurut perkiraan ahli bangunan biaya pembangunan ini sudah habis Rp700.000.000 padahal baru Rp364.000.000.
 
“Meskipun belum selesai 100 persen, kami berharap ada tambahan penyelesaian atap lantai dua agar bisa terlindungi dari panas maupun hujan dan adanya jendela serta pintu supaya aman untuk menyimpan arsip maupun dokumen pemerintah,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha

 

Diberdayakan oleh Blogger.