Ketua Granat Apresiasi Kader Inti Pemuda Anti Narkotika



KUNINGAN (KN),- Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang juga Kepala Dinas Sosial, Dudy Budiana, mengapresiasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) ketika bersilaturahmi ke ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).
 
Kunjungan KIPAN yang didampingi Kasubbag Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, diterima Dudy Budiana dan Kabid Rehabilitasi Sosial, Endi Susilawandi.
 
“Semakin banyak relawan akan semakin bagus dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), prinsipnya kalau bukan kita siapa lagi ?, tanya Dudy.
 
Lebih lanjut dijelaskan, zaman sekarang Teknologi Informatika semakin canggih dan komunikasi tidak berbatas negara, bisa kemana-kemana.
 
“Untuk menghancurkan suatu bangsa sudah tidak zamannya lagi dengan perang militer, menghancurkan generasi muda tidak perlu dengan kekerasan tetapi bisa mentalitas dan fisiknya dilemahkan menggunakan narkotika,” katanya.
 
KIPAN diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menyukseskan program P4GN khususnya di Kabupaten Kuningan.
 
“Kami sangat menyambut baik KIPAN, kita bisa saling membantu bersama-sama untuk Kuningan Bersinar (Bersih Narkotika) akan semakin cepat tercapai dan ke depannya bisa dipertahankan bersih dari narkotika,” harapnya.
 
Granat Kabupaten Kuningan sudah berdiri sejak 18 tahun dan yang pertama ada di tingkat kabupaten di Indonesia yang merupakan organisasi non profit tidak mencari keuntungan tapi ingin masyarakat harus terbebas dari penyalahgunaan gelap narkotika.
 
“Kita ingin masyarakat sejahtera dan salah satu unsurnya adalah terbebas dari penyalahgunaan gelap narkotika,” katanya.
 
Menurutnya, narkotika itu sebenarnya tidak dilarang untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan medis atau pengobatan, seperti orang mau dioperasi pasti terlebih dahulu dibius.
 
“Nah obat bius itu merupakan narkotika, bayangkan jika orang mau dioperasi tidak dibius ? yang kita cegah adalah penyalahgunaan gelap narkotika,” katanya.
 
Pemerintah dan organisasi anti narkotika seperti halnya Granat tidak memusuhi narkotika tapi memusuhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
 
“Termasuk membantu masyarakat untuk dapat rehabilitasi bagi korban, bukan pengedar karena pengedar merupakan tindak pidana,” katanya.
 
Kewenangan Granat bersifat preventif (pencegahan) dan mendorong rehabilitasi bagi korban narkotika, tidak punya kewenangan untuk melakukan penangkapan dan razia dan sebagainya.    
 
“Dengan adanya KIPAN, kami bersyukur apalagi anak-anak muda punya semangat membantu pemerintah terhadap penyalahgunaan narkotika dan kami berharap KIPAN konsisten jangan terwarnai oleh hal-hal di luar misi itu,” harapnya.
 
Sementara itu, Ketua KIPAN Kabupaten Kuningan, Iyus Rustaman, mengatakan, pembentukan KIPAN di pusat pada Februari 2020, sedangkan di Kuningan yaitu Juli 2021 ketika ia mendapat surat tugas.
 
“Tujuannya untuk membangun atau membentuk Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Bersinar, kemudian yang kedua sebagai penggerak pemuda berdaya saing dan produktif,” katanya.  
 
Ditanya bagaimana kesannya setelah silaturahmi dengan Ketua Granat Kabupaten Kuningan yang menjabat Kadis Sosial, ia mengakui sangat senang sekali karena bisa bertemu langsung.
 
“Alhamdulillah saya sangat senang sekali karena Pak Dudy mengapresiasi kami,” pungkasnya.       
 
Pewarta : deha  

Diberdayakan oleh Blogger.