Kuningan Dapat Tambahan Kuota 50554 KKS Bantuan Sosial Pangan



KUNINGAN (KN),- Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat ini menerima tambahan kuota Bantuan Sosial Pangan (BSP) pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 50.554 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
“Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) sedangkan untuk Kabupaten Kuningan yaitu Bank BNI 46,” kata Kadis Sosial Kabupaten Kuningan, Dudy Budiana, di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).
 
Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) BSP tambahan tersebut menerima bantuan ditandai pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya bisa dibelanjakan di e-warung atau agen sembako yang ditunjuk Bank BNI 46.
 
Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Daya Sos PFM (Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin) Ence Hadiat. R, menjelaskan, sumber data BSP tambahan berasal dari program Sapa Warga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
 
“Sumber datanya dari Sapa Warga yang diusulkan oleh Pemprov Jabar ke Kemensos RI karena pada tahun ini Pemprov Jabar tidak memberikan bantuan dampak PPKM jadi dimigrasikan ke Kementerian Sosial RI yang disambut dengan program sembako,” katanya.
 
Ia menyebutkan, KKS itu sudah didistribusikan di 16 kecamatan dan bagi yang sudah melakukan distribusi kartu harus segera merealisasikan bantuannya.
 
Masyarakat yang menerima kartu dari BNI 46 mempunyai PIN masing-masing tidak bisa digesek di sembarang ATM karena sifatnya E-Wallet hanya bisa digesek di e-warung atau agen BNI 46 yang ditunjuk BNI dan ditetapkan Kementerian Sosial.
 
“Kartu itu tidak bisa ditarik secara tunai karena bantuannya non tunai, jadi mereka akan mendapat bantuan sembako senilai Rp.200.000 dengan komoditas beras, protein hewani (bisa daging ayam atau sapi tergantung ajuan dari KPM), protein nabati dan buah-buahan,” jelasnya.
 
Diakui Ence, saat sekarang prakteknya agak rumit juga karena dari 50.554 penerima KKS ini diantaranya ada kartu yang masih bermasalah atau saldonya belum ada.
 
Ia menyarankan kepada KPM yang sudah menerima KKS segera mengecek kartunya di e-warung atau agen yang ditunjuk BNI 46, bahkan jika di e-warung maupun agen tersebut barangnya sudah ada, segera mengambilnya.
 
“Jumlah e-warung atau agen BSP tidak ditambah karena bukan hanya melayani 50.554 KKS yang baru tetapi melayani juga kartu lama (reguler) yakni 70.446 KPM sehingga total penerima KKS sebanyak 121.000,” sebutnya.
 
Ditanya sampai kapan BSP ini diberikan kepada masyarakat ? ia menerangkan, BSP diprediksi hingga Desember 2021 sejak Mei 2021.
 
“Ini juga masih estimasi ya kang karena rata-rata mereka Non PPKS dalam mengantisipasi PPKM, jadi kepada masyarakat yang menerima kartu baru itu jangan kecewa sebab ini program pemerintah, kecuali untuk penerima BSP yang lama (regular) masih berlanjut,” katanya.
 
Dari 50.554 masih ada penambahan dari kartu baru hampir 1620 yang sudah disiapkan di BNI akan diberikan setelah 50.554 dibagikan yang diperkirakan hingga September 2021 di 32 kecamatan seluruhnya sudah menerima.
 
Sebenarnya jumlah yang diusulkan Dinas Sosial sebanyak 56.000 tetapi terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan Kartu Keluarga (KK) tidak sama dengan data di Disdukcapil karena bantuan ini harus sesuai dengan data kependudukan. .
 
“Kami menyarankan kepada Pemerintahan Desa/Kelurahan urnuk membantu warga masyarakatnya berkaitan dengan administrasi kependudukan agar KK dan NIK KTP harus online sesuai dengan data Disdukcapil,” harapnya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.