KUNINGAN (KN),- Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat ini menerima tambahan kuota Bantuan Sosial Pangan (BSP) pada Bantuan Pangan Non Tunai (...
KUNINGAN
(KN),- Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat ini menerima tambahan kuota Bantuan
Sosial Pangan (BSP) pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 50.554 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM).
“Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) sedangkan untuk Kabupaten
Kuningan yaitu Bank BNI 46,” kata Kadis Sosial Kabupaten Kuningan, Dudy
Budiana, di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).
Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) BSP tambahan
tersebut menerima bantuan ditandai pemberian Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS) yang nantinya bisa dibelanjakan di e-warung atau agen sembako yang
ditunjuk Bank BNI 46.
Masih di
tempat yang sama, Kepala Bidang Daya Sos PFM (Pemberdayaan Sosial Penanganan
Fakir Miskin) Ence Hadiat. R, menjelaskan, sumber data BSP tambahan berasal dari
program Sapa Warga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sumber
datanya dari Sapa Warga yang diusulkan oleh Pemprov Jabar ke Kemensos RI karena
pada tahun ini Pemprov Jabar tidak memberikan bantuan dampak PPKM jadi dimigrasikan
ke Kementerian Sosial RI yang disambut dengan program sembako,” katanya.
Ia
menyebutkan, KKS itu sudah didistribusikan di 16 kecamatan dan bagi yang sudah
melakukan distribusi kartu harus segera merealisasikan bantuannya.
Masyarakat
yang menerima kartu dari BNI 46 mempunyai PIN masing-masing tidak bisa digesek
di sembarang ATM karena sifatnya E-Wallet hanya bisa digesek di e-warung atau
agen BNI 46 yang ditunjuk BNI dan ditetapkan Kementerian Sosial.
“Kartu itu
tidak bisa ditarik secara tunai karena bantuannya non tunai, jadi mereka akan mendapat
bantuan sembako senilai Rp.200.000 dengan komoditas beras, protein hewani (bisa
daging ayam atau sapi tergantung ajuan dari KPM), protein nabati dan
buah-buahan,” jelasnya.
Diakui Ence,
saat sekarang prakteknya agak rumit juga karena dari 50.554 penerima KKS ini
diantaranya ada kartu yang masih bermasalah atau saldonya belum ada.
Ia
menyarankan kepada KPM yang sudah menerima KKS segera mengecek kartunya di e-warung
atau agen yang ditunjuk BNI 46, bahkan jika di e-warung maupun agen tersebut
barangnya sudah ada, segera mengambilnya.
“Jumlah e-warung
atau agen BSP tidak ditambah karena bukan hanya melayani 50.554 KKS yang baru
tetapi melayani juga kartu lama (reguler) yakni 70.446 KPM sehingga total
penerima KKS sebanyak 121.000,” sebutnya.
Ditanya
sampai kapan BSP ini diberikan kepada masyarakat ? ia menerangkan, BSP
diprediksi hingga Desember 2021 sejak Mei 2021.
“Ini juga
masih estimasi ya kang karena rata-rata mereka Non PPKS dalam mengantisipasi
PPKM, jadi kepada masyarakat yang menerima kartu baru itu jangan kecewa sebab
ini program pemerintah, kecuali untuk penerima BSP yang lama (regular) masih berlanjut,”
katanya.
Dari 50.554
masih ada penambahan dari kartu baru hampir 1620 yang sudah disiapkan di BNI
akan diberikan setelah 50.554 dibagikan yang diperkirakan hingga September 2021
di 32 kecamatan seluruhnya sudah menerima.
Sebenarnya jumlah yang diusulkan Dinas Sosial sebanyak 56.000 tetapi
terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan Kartu Keluarga (KK) tidak
sama dengan data di Disdukcapil karena bantuan ini harus sesuai dengan data kependudukan.
.
“Kami menyarankan
kepada Pemerintahan Desa/Kelurahan urnuk membantu warga masyarakatnya berkaitan
dengan administrasi kependudukan agar KK dan NIK KTP harus online sesuai dengan
data Disdukcapil,” harapnya.
Pewarta :
deha