Waspada, Agustus Hingga Desember 2021 Musim Pelakor



KUNINGAN (KN),- Agustus hingga Desember 2021 di Kabupaten Kuningan diprediksi terjadi musim Pelakor (Pembakaran Lahan dan Kebun Orang, red).
 
Hal itu dikatakan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, kepada kamangkaranews.com melalui WhatsApp, Sabtu (14/8/2021) malam.
 
“Situasi alam yang sulit diprediksi dari mulai awal kurun waktu Januari sampai Agustus 2021, bahkan hingga akhir tahun 2021,” katanya.
 
Menurutnya, angin kencang saat malam hari, pagi hari sampai sore hari terkadang cuaca panas, kemudian disusul dengan munculnya hujan pada malam hari. 
 
Tentunya sangat berpengaruh terhadap pola dan perilaku manusia dalam menentukan sikap dan perilaku yang harus lebih ekstra dalam kondisi seperti ini.
 
“Bahkan ditambah situasi menghadapi  pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan kapan akan segera berakhir,” katanya.
 
Menyikapi kondisi demikian, ia menjelaskan, UPT Pemadam Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, memiliki empat tugas pokok dan fungsi.
 
“Pertama, Pencegahan Kebakaran/Non Kebakaran. Kedua, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran. Ketiga, Penyelamatan Korban Kebakaran dan Non Kebakaran. Keempat, Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran Aktif dan Pasif,” jelasnya.
 
Upaya kesiapsiagaan dan kewaspadaan serta untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran di lingkungan pemukiman,  lahan, hutan  serta kekeringan air bersih terus dilakukan sesuai pembahasan Rakor (Rapat Koordinasi) menghadapi kesiapsiagaan.
 
Rakor yang diseleggarakan di ruang rapat Aula Linggarjati Setda Kabupaten.Kuningan, sesuai arahan Bupati Kuningan yang digagas BPBD Kabupaten Kuningan, Jumat (13/8), dihadiri Kodim 0615, Polres, Wakil Bupati, Sekda, Satpol PP/ Linmas dan unsur Camat se-Kab.Kuningan.
 
“Hadir pula BMKG Regional Jabar, BTNGC, PDAM, masyarakat Peduli Api (AKAR), PMI serta usur terkait lainnya,” kata Khadafi.
 
Kesiapsiagaan dimaksud, imbuhnya, UPT Damkar Satpol PP Kuningan memiliki kekuatan personil 27 orang, 5 Unit Kendaraan Damkar (Kapasitas 2000 liter- 5000 liter yang dilengkapi selang air panjang maksimal 350 meter).
 
Kemudian, 2 randis motor, 15 mesin air, nozzle 30 buah kapasitas 1,5 inch dan 2,5 inch,  peralatan evakuasi, 2 buah mesin senso, 1 unit kendaraan ranger serta peralatan lainnya.
 
“Kami sudah bersiap siaga untuk melaksanakan antisipasi menghadapi kemungkinan setiap potensi kebakaran di lingkungan pemukiman penduduk, lahan dan hutan yang tentunya dilakukan  bersama-sama dengan unsur teknis terkait yang sudah disebutkan tadi di atas,” katanya.
 
Kegiatan yang sudah dilakukan mulai Januari hingga pertengahan Agustus 2021, bukan hanya penanganan kebakaran dan non kebakaran namun juga upaya pencegahan penanganan COVID-19.
 
Disebutkan, jumlah kebakaran pemukiman atau rumah sebanyak 33 kasus dengan estimasi kerugian mencapai +- Rp.1,7 miliar.
 
Sedangkan kegiatan pencegahan dan penanggulangan non kebakaran, yaitu evakuasi atau pemusnahan sarang tawon, tercatat 382  kasus dan korban sengatan tawon 18 orang tanpa ada yang meninggal dunia.
 
Selanjutnya, 22 kasus evakuasi ular masuk ke pemukiman warga, meskipun tidak ada korban luka atau semburan bisa ular serta 28 kasus evakuasi biawak masuk ke pemukiman warga.
 
Kegiatan lainnya, penyelematan orang masuk atau tercebur ke dalam sumur tercatat tiga kasus, satu orang selamat dan dua orang meninggal dunia. Kemudian, evakuasi pohon tumbang/banjir /longsor terdapat 25 kasus.
 
Lebih lanjut dikatakan, UPT Damkar telah melakukan penyemprotan jalan raya atau pemukiman penduduk dari debu maupun material berbahaya tumpahan solar, bensin, minyak ada 12 kasus. Adapun korban jatuh dan dirawat 9 orang dan tidak ada yang meninggal dunia.
 
Selain itu pula, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif serta retribusi alat pemadam kebakatan untuk bangunan gedung pemerintah maupun swasta, tempat usaha, kandang ternak, perhotelan, pasar dan lainnya.
 
Ia menyebutkan, lokasinya tersebar di 361 desa, 15 kelurahan dan 32 kecamatan dengan target retribusi alat pemadam kebakaran yang ditangani UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
 
Pada masa pandemi COVID-19, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan turut aktif dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus yang mematikan itu, yaitu penyemprotan cairan disinfectan.
 
“Penyemprotan cairan disinfectan kurun waktu Januari – pertengahan Agustus 2021 sebanyak +- 1,2 juta liter, lokasi di 723 tempat,” terangnya.

Adapun rinciannya yaitu 173 buah bangunan pemerintah, swasta, rumah sakit sebanyak 139  lokasi, mushola dan masjid 102 buah, pasar 15 tempat, pom bensin, swalayan dan lainnya 56 tempat,  jalan raya, jalan desa dan jalan protokol 253 lokasi.
 
“Kami juga membantu orang untuk melepaskan cincin dijarinya karena macet dan tidak bisa dilepaskan sendiri, sesuai catatan ada 17 kasus,” sebutnya.
 
Menyikapi bahaya kebakaran pemukiman, lahan, hutan dan bahaya kekeringan, ia menghimbau dan mengajak aparat pemerintahan kecamatan dan desa untuk menghimpun serta melaporkan titik-titik sumber air di wilayahnya masing-masing.
 
Data itu kemudian dilaporkan ke Satgas Penanggulangan Bencana Daerah agar memudahkan koordinasi saat penanganan kebakaran pemukiman/lahan/hutan.
 
“Lokasi sumber air terdekat menjadi salah satu kendala bagi kami ketika terjadi kebakaran dan jika lokasi air sudah terdata maka akan sangat bermanfaat dalam upaya penanganan kasus kebakaran,” katanya.
 
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat jangan membakar lahan untuk upaya pembukaan atau pembersihan lahan, tidak membakar sampah, waspada terhadap peralatan di rumah yang berpotensi menyembabkan terjadinya kebakaran.
 
Termasuk selalu menyediakan sistem proteksi aktif kebakaran di lingkungan tempat tinggal ataupun tempat yang rawan akan terjadinya kebakaran.
 
“Apabila terjadi kebakaran, silahkan bisa menghubungi nomor telepon Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan (0232) 871113 (layanan gratis/tidak dipungut biaya). Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keselamatan untuk kita semua, Aamiin,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.