Pengamat Kebijakan Publik Setuju Pegawai UPT Damkar Ditambah





KUNINGAN (KN),- Terkait pemberitaan yang dimuat di kamangkaranews.com, kemarin (5/8) berjudul “Kinerja UPT Damkar Kuningan Tidak Seimbang dengan Jumlah Pegawai”, ternyata mendapat respon dari Pengamat Kebijakan Publik, H.R. Ayip Syarif Rahmat.

Berita sebelumnya : https://www.kamangkaranews.com/2021/08/kinerja-upt-damkar-kuningan-tidak.html
 
Menurut pengamat yang dikenal vocal dalam menyikapi kebijakan Pemda Kuningan itu, dirinya sangat setuju jika UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan jumlah pegawainya ditambah.
   
“Saya sangat setuju pegawai di UPT Damkar ditambah sesuai kebutuhan,” kata Ayip melalui WhatsApp, Jumat (6/8/2021).
   
Menurutnya, untuk rekrutment tidak harus mengangkat pegawai baru tetapi bisa diambil Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di beberapa dinas instansi lain.
 
Apalagi kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini diberlakukan PPKM Darurat banyak pegawai di dinas instansi Work From Home (WFH) 100%, tinggal dipindahkan ke UPT Damkar.   
 
“Jika mereka tidak mau dialihtugaskan, Pemda Kuningan harus tegas mencari penggantinya, sehingga tidak merubah APBD,” tandasnya.
 
Ia mengapresiasi konsep Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, bahkan dinilainya cukup bagus memiliki gagasan dibentuknya Pos-Pos Damkar di 5 Wilayah eks Kewadanan.
 
“Tinggal Pemda Kuningan mampu menjabarkan konsep Damkar dimaksud, jangan apatis dan konsep itu tidak harus dari atas saja. Kalau ada konsep bagus dari bawah kenapa diabaikan, ini terkait mental yang bersifat kooperatif,” katanya.
 
Disamping itu juga, sosialisasi penyebab kebakaran harus terus digelorakan kepada setiap elemen masyarakat, sebab penanganan kebakaran tidak cukup oleh petugas saja tapi harus balance antara masyarakat dengan pemerintah, dalam hal ini UPT Damkar.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.