Kinerja UPT Damkar Kuningan Tidak Seimbang dengan Jumlah Pegawai




KUNINGAN (KN),- Luas wilayah daratan Kabupaten Kuningan yang ada penduduk dan pemukimannya tercatat 1.119 kilometer persegi dengan tingkat kerapatan masing-masing pemukiman antara dua hingga tiga meter.
 
“Luas daratan tersebut terbagi dalam wilayah administrasi 32 kecamatan, 361 desa, 15 kelurahan dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP, Mh. Khadafi Mufti, di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).
 
Sedangkan jumlah anggota pemadam kebakaran hanya 27 orang dan satu kepala UPT. Jika dibagi 1,2 juta, maka masing-masing anggota mempunyai beban pelayanan 1 berbanding 48.000 sampai 50.000 penduduk.
 
Kalau berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, ketika terjadi kebakaran kalau tidak diantisipasi secara maksimal akan berpotensi menimbulkan banyak kerugian.
 
Menurutnya, luas daratan 1.119 kilometer persegi idealnya memiliki minimal 50 orang anggota dan mudah-mudahan ke depan Pemda Kuningan bisa membentuk pos-pos wilayah pelayanan kebakaran di setiap 5 wilayah eks kewedanaan.
 
“Itu disebut Manajemen Wilayah Kebakaran,” katanya kepada kamangkaranews.com.
 
Terkait Revitalisasi Pasar Baru, petugas yang piket di kantor UPT Damkar ada 7 orang sehari semalam, kalau terjadi kebakaran di pasar tidak akan tertangani secara cepat.
 
“Maka harus memanggil dulu anggota yang sedang tidak bertugas, sehingga penanganan kebakaran membutuhkan waktu yang cukup lama,” terangnya.
 
Rekomendasi DPRD Pegawai Damkar Ditambah
Sebelumnya, para wakil rakyat di DPRD Kuningan telah menyoroti persoalan tidak seimbangnya beban kinerja UPT Damkar Satpol PP dibandingkan dengan jumlah pegawai.
 
Hal itu terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) pada Rapat Paripurna atas Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020 secara virtual beberapa waktu lalu.
 
Laporan Banggar DPRD Kuningan yang dibacakan Rany Febriani dan SAW Tresna Septiani, memberikan rekomendasi khusus meminta Bupati Kuningan agar menambah pegawai di UPT Damkar Satpol PP.
 
“Mengingat pada 2020 bahkan hingga sekarang sumber daya pegawai yang ada hanya 27 orang dengan pertimbangan cakupan tupoksi yang luas dan upaya memberikan optimalisasi terhadap pelayanan publik,” katanya.
 
Pemerintah Daerah perlu melakukan perubahan status tentang Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran menjadi lembaga atau organisasi tata kerja yang memiliki kemandirian.
 
"Sesuai yang diamanatkan Permendagri Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Paling tidak agar bisa menjadi bidang di Bagian Satpol PP Kabupaten Kuningan,” katanya.

Pantauan kamangkaranews.com, jumlah pegawai UPT Damkar Satpol PP Kuningan, dari 28 orang termasuk satu orang kepala UPT, yang berstatus PNS hanya 10 orang, sedangkan lainnya masih THL.
 
Dengan demikian, jika nanti terdapat penambahan pegawai UPT Damkar Satpol PP, maka bukan hanya secara kuantitas atau jumlah orangnya saja tetapi perlu adanya peningkatan kualitas kesejahteraan menjadi PNS.
 
Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.