Kinerja UPT Damkar Kuningan Tidak Seimbang dengan Jumlah Pegawai
KUNINGAN
(KN),- Luas wilayah daratan Kabupaten Kuningan yang ada penduduk dan
pemukimannya tercatat 1.119 kilometer persegi dengan tingkat kerapatan
masing-masing pemukiman antara dua hingga tiga meter.
“Luas
daratan tersebut terbagi dalam wilayah administrasi 32 kecamatan, 361 desa, 15
kelurahan dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa,” kata Kepala UPT Pemadam
Kebakaran Satpol PP, Mh. Khadafi Mufti, di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).
Sedangkan jumlah
anggota pemadam kebakaran hanya 27 orang dan satu kepala UPT. Jika dibagi 1,2
juta, maka masing-masing anggota mempunyai beban pelayanan 1 berbanding 48.000
sampai 50.000 penduduk.
Kalau
berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota,
ketika terjadi kebakaran kalau tidak diantisipasi secara maksimal akan
berpotensi menimbulkan banyak kerugian.
Menurutnya, luas
daratan 1.119 kilometer persegi idealnya memiliki minimal 50 orang anggota dan
mudah-mudahan ke depan Pemda Kuningan bisa membentuk pos-pos wilayah pelayanan
kebakaran di setiap 5 wilayah eks kewedanaan.
“Itu disebut
Manajemen Wilayah Kebakaran,” katanya kepada kamangkaranews.com.
Terkait
Revitalisasi Pasar Baru, petugas yang piket di kantor UPT Damkar ada 7 orang
sehari semalam, kalau terjadi kebakaran di pasar tidak akan tertangani secara
cepat.
“Maka harus
memanggil dulu anggota yang sedang tidak bertugas, sehingga penanganan kebakaran
membutuhkan waktu yang cukup lama,” terangnya.
Rekomendasi DPRD Pegawai Damkar
Ditambah
Sebelumnya, para wakil rakyat di DPRD Kuningan telah menyoroti persoalan tidak seimbangnya beban kinerja UPT Damkar Satpol PP dibandingkan dengan jumlah pegawai.
Hal itu
terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) pada Rapat Paripurna atas
Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020 secara
virtual beberapa waktu lalu.
Laporan Banggar DPRD Kuningan yang dibacakan Rany Febriani dan SAW Tresna Septiani, memberikan rekomendasi khusus meminta Bupati Kuningan agar menambah pegawai di UPT Damkar Satpol PP.
“Mengingat
pada 2020 bahkan hingga sekarang sumber daya pegawai yang ada hanya 27 orang
dengan pertimbangan cakupan tupoksi yang luas dan upaya memberikan optimalisasi
terhadap pelayanan publik,” katanya.
Pemerintah
Daerah perlu melakukan perubahan status tentang Unit Pelaksana Teknis Pemadam
Kebakaran menjadi lembaga atau organisasi tata kerja yang memiliki kemandirian.
"Sesuai yang diamanatkan Permendagri Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman
Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Paling
tidak agar bisa menjadi bidang di Bagian Satpol PP Kabupaten Kuningan,”
katanya.
Sebelumnya, para wakil rakyat di DPRD Kuningan telah menyoroti persoalan tidak seimbangnya beban kinerja UPT Damkar Satpol PP dibandingkan dengan jumlah pegawai.
Laporan Banggar DPRD Kuningan yang dibacakan Rany Febriani dan SAW Tresna Septiani, memberikan rekomendasi khusus meminta Bupati Kuningan agar menambah pegawai di UPT Damkar Satpol PP.
Pantauan
kamangkaranews.com, jumlah pegawai UPT Damkar Satpol PP Kuningan, dari 28 orang
termasuk satu orang kepala UPT, yang berstatus PNS hanya 10 orang, sedangkan
lainnya masih THL.
Dengan
demikian, jika nanti terdapat penambahan pegawai UPT Damkar Satpol PP, maka
bukan hanya secara kuantitas atau jumlah orangnya saja tetapi perlu adanya
peningkatan kualitas kesejahteraan menjadi PNS.
Pewarta :
deha.
Post a Comment