Soal Limbah Medis di TPSA Ciniru, Bupati Yakin Dinkes Tidak Bersalah





KUNINGAN (KN),- Adanya temuan limbah medis di TPSA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, hal itu bukan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

 

“Saya rasa itu bukan dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan tapi bisa saja orang lain yang membuang limbah medis di sana,” kata Bupati Acep, usai memimpin Upacara Bendera Hardiknas 2021 di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Minggu (2/5/2021).

 

Ia akan minta stakeholder untuk menyelidiki persoalan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang sengaja membuang limbah medis ke TPSA Ciniru, sehingga Dinkes Kuningan yang menjadi sorotan media.

 

Menurutnya, penghasil limbah medis bukan hanya Dinas Kesehatan atau rumah sakit dan puskesmas tapi di Kabupaten Kuningan ada juga lembaga medis seperti laboratorium dan klinik swasta.

 

“Limbah medis bukan hanya jarum suntik tapi di masa pandemi Covid-19 seperti ini, masker yang sekali pakai juga termasuk limbah medis dan bisa saja berasal dari sampah rumah tangga,” katanya.

 

Kendati demikian, ia tidak membenarkan jika ada orang, apalagi  petugas kesehatan membuang sampah medis ke Tempat Pembuangan Sampah tapi seharusnya ada tempat pembuangan khusus sampah medis P3. 

 

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat agar bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pemkab Kuningan karena limbah medis seharusnya tidak dibuang ke TPSA Ciniru.


Ia menegaskan, sudah menginstruksikan Kadis Kesehatan untuk segera mengawasi tempat praktek dokter, puskesmas dan laboratorium agar berhati-hati jangan membuang limbah medis sembarangan.


“Saya juga ingin segala persoalan yang menyangkut Kabupaten Kuningan dapat diselesaikan secara kondusif agar tidak mengganggu kinerja kita untuk menyukseskan visi Kuningan MAJU 2023,” harap Bupati Acep.


Terkait Hardiknas 2021, Bupati Acep mengatakan, pesatnya perkembangan dan kemajuan global dunia pendidikan dan ilmu pengengetahuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu elemen pemerintah yang mempunyai tugas mulia mengelola pendidikan secara utuh. 

 

Dinas Pendidikan harus terus berperan aktif dalam pengembangan profesi guru, pembangunan pendidikan dan ilmu pengetahuan serta peranserta masyarakat dengan kesigapan dan kesiapan seluruh elemen.

 

“Seperti yang tadi saya sampaikan pidato dari Mendikbud, di bulan yang penuh kemenangan ini, mari bangkit dan pulih. Mari serentak bergerak, wujudkan Merdeka Belajar,” katanya. 

 

deha

Diberdayakan oleh Blogger.