Bupati Kuningan Kukuhkan DP KORPRI 2020-2025

Foto : Diskominfo Kab. Kuningan


KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengukuhkan Susunan Personalia Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan masa bakti 2020-2025 di Pendopo, Rabu (7/4/2021).

 

Berdasarkan informasi dari laman Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, menyebutkan, kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Naskah Pengukuan yang ditandatangani oleh Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan dan Satuan Kerja.

 

“Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.01/DP.KORPRI PROV/II/2021, Tanggal 22 Februari 2021, tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2020-2025,” sebutnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Kuningan memberikan apresiasi kepada pengurus lama KORPRI dan ucapan selamat kepada pengurus DP KORPRI yang baru dilantik.

 

Ia berharap pengurus baru dapat meneruskan program kerja kepengurusan sebelumnya dengan tetap meningkatkan semangat dan kinerja.

 

Bupati Acep mengatakan, saat ini KORPRI menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk itu diperlukan iklim yang kondusif dalam mengemban tugas.

 

“Untuk mencapai keberlangsungan, keberlanjutan dan kesinambungan profesionalisme anggota KORPRI dalam menjalankan kebijakan, rencana dan program pemerintah, perlu adanya iklim yang kondusif,” ucap Bupati Acep.

 

Hal itu untuk meningkatkan motivasi dan daya juang dalam mengemban tugas dan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara. Tetap jaga kekompakan dan bekerjalah dengan sebaik mungkin mewujudkan Kuningan MAJU. Jadikan amanat ini sebagai motivasi untuk melayani masyarakat dan negara.

 

Sedangkan Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menuturkan, tantangan yang dihadapi oleh KORPRI ke depan semakin berat karena harus membangun kesadaran ASN/anggota KORPRI agar mempunyai rasa solidaritas yang kuat.

 

Selain itu pula, imbuhnya, mempunyai persatuan dan kesatuan serta soliditas yang tinggi sehingga dapat berfungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Dewasa ini semua sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang telah membuat banyak rencana kerja di tahun 2020 tertunda dan belum dapat direalisasikan.

 

“Saya ingin ke depannya KORPRI mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” katanya.

 

Ia menegaskan, penting bagi para pengurus KORPRI untuk mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah sehingga saat penerapan sudah lebih siap untuk dilaksanakan. 

 

“Saya harap para pengurus KORPRI yang akan dilantik nantinya mampu menjadi teladan dalam menyikapi perubahan kebijakan yang berlaku. Bagaimana pun sebagai ASN kita harus mampu menyelaraskan langkah dengan perubahan regulasi yang seringkali terjadi dengan cepat,” katanya.

 

Sementara itu, Panitia pelaksana, Beni Prihayatno, melaporkan, peserta yang dikukuhkan ada yang hadir di lokasi kegiatan dan ada juga secara virtual melalui video conference zoom meeting.

 

“Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Beni.

 

Presiden Republik Indonesia telah mewacanakan reformasi birokrasi, dimana struktur kelembagaan ASN dituntut untuk berubah secara struktural.

 

Selain itu, pemerintah pusat telah menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon serta peralihan jabatan struktural menjadi fungsional.

 

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat sistem kerja dan birokrasi yang dinamis,” pungkasnya.

 

deha

Sumber : Diskominfo Kuningan


Diberdayakan oleh Blogger.