Kepala SDN Jatimulya 02 Instruksikan Dana KIP Dipotong untuk Upah Guru



SLAWI (KN),- Kepala SDN Jatimulya 02, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Mohammad Arief Herutomo, mengakui, permintaan sumbangan dari siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk guru adalah perintahnya.

 

Kepada kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021) ia menjelaskan, dana PIP (Program Indonesia Pintar, red) didapat melalui guru yang mendapat informasi tentang PIP, siapa saja yang dapat dan harus meng-upload kesana kemari agar guru yang bersangkutan diberikan sekedarnya.

 

"Kepada orang tua siswa, kami hanya mengutarakan, silahkan panjenengan mengambil dana PIP semuanya, saya minta tolong agar guru yang mendapat informasi tentang PIP dan harus meng-upload kesana kemari diberikan sekedarnya, tidak ngasih juga tidak masalah," katanya.

 

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan aturan, sepanjang ia tidak menentukan nominal, menurutnya penggalangan dana itu tidak ada masalah.

 

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Satiyo, menegaskan dalam pesan singkatnya, dana bantuan PIP masuk ke rekening siswa, sekolah tidak bisa memotong.

 

“Kalau ada permintaan iuran sumbangan tolong dicek keperluannya untuk apa, jika keperluan untuk guru, maka segera kami tindak tegas," tandasnya.

 

Koordinator Wilayah Kecamatan Suradadi, Bakri, saat ditemui di ruang kerjanya, mengiyakan, dirinya mendapat perintah dari Dinas Pendidikan atas informasi tersebut untuk mengkroscek dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.


"Kami langsung dihubungi dan saya panggil yang bersangkutan, langsung saya perintahkan untuk segera dikembalikan, saya tidak mau tahu harus dikembalikan," pungkasnya.

 

Pewarta : sR

Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.