Kadis LH Ajak Masyarakat Mengolah Sampah Bisa Bernilai Ekonomis



KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, mengatakan, sesuai tema dari pusat Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) 2021 “Sampah Sebagai Sumber Bahan Baku Ekonomi di Tengah Pandemi”.  

 

“Kita ingin mendorong bahwa sampah itu jangan dipandang sebelah mata (dibuang) tapi harus disimpan dan diolah dengan pendekatan TPS 3R,” katanya kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Senin (22/03/2021).

 

Dijelaskan, ada yang dibatasi penggunaannya seperti plastik diganti dengan bahan yang tidak sekali pakai, ada yang digunakan kembali atau didaur ulang dan di setiap desa, RT/RW membangun bank sampah.

 

“Setiap rumah tangga harus memilah sampah, mana yang bernilai uang coba ditukar ke bank sampah, mau dengan tabungan atau sembako tergantung prioritas dari desa, kelurahan, RT dan RW,” katanya.

 

Oleh karenanya, sampah terlebih dahulu harus dipilah, mana sampah organik, misalnya. bekas makanan dan unorganik yang tidak bisa hancur untuk jangka waktu yang lama seperti plastik atau botol plastik bekas kemasan minuman.

 

Kalau di TPS 3R, imbuhnya, sampah organik pun diolah karena di sana ada mesin pencacah organik dan pengepres plastik, sedangkan di bank sampah lebih kepada yang unorganik bernilai ekonomi.

 

“Kemudian tema yang kedua kemarin di Kuningan, selain kita mendorong desa membangun bank sampah, juga di lingkungan kantor SKPD ada program ‘Sedekah Sampah’ unorganik kita jemput dan akan dilanjutkan setiap akhir bulannya,” katanya.

 

Sampah dari ‘Sedekah Sampah’ unorganik tersebut ditimbang dan diuangkan, hasilnya untuk membeli sarana prasarana sampah.

 

Di setiap desa, kelurahan seharusnya dapat mengolah sampah secara mandiri, ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan.

 

“Namun di tiap lingkungan harus ada orang yang menjadi penggeraknya, bisa tokoh masyarakat, ulama, tokoh pemuda atau dikelola karang taruna desa dan kelurahan,” ucapnya.

 

Kendala yang dihadapi saat ini adalah pola pikir masyarakat mengenai sampah, belum adanya kesadaran maupun disiplin karena masih ada yang membuang sampah bukan pada tempatnya.

 

Armada pengangkut sampah LH ketika mengangkut sampah dari masyarakat bukan menyelesaikan masalah tapi hanya memindahkan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Ciniru Jalaksana.    

 

Pada dasarnya pemerintah ingin mengedukasi masyarakat, kalau sampah itu bisa bernilai ekonomis, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk dan sampah unroganik didaur ulang atau dijadikan barang yang dapat menghasilkan uang.

 

Bukan hanya itu, Bupati Kuningan, pernah menginstruksikan, tahun 2021 anggaran Dana Desa harus mengalokasikan untuk pengolahan sampah di tiap desa, jika tidak ada, maka akan menjadi temuan diaudit Inspektorat.

 

“Sedangkan di kelurahan ada bank sampah,” pungkasnya.



 

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Beni Setiawan, didampingi Kasi Penanganan, Aman, menyebutkan, sampah dari satu orang warga Kabupaten Kuningan per harinya berkisar 0,4 kilogram.

 

Jumlah penduduk Kuningan 1 juta lebih, kalau dihitung 1 juta berarti 400 ton sampah setiap hari, sedangkan armada sampah LH ada 14 dum truk dan 8 amrol, melayani 200 ton, maka yang 200 tonnya lagi dibuang masyarakat tidak tahu kemana dan dimana.

 

“Mungkin ke sungai,  kebun, bahkan di pinggir jalan karena masih lemahnya kesadaran masyarakat terutama sikap mental dan perilaku membuang sampah sembarangan” kata Beni.

 

deha

Diberdayakan oleh Blogger.