KUNINGAN,- Rumah milik Sakim (75) suami Tarminah (Alm) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani di Dusun Puhun RT 09 RW 03 Desa Baok, K...
KUNINGAN,- Rumah milik Sakim (75) suami
Tarminah (Alm) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani di Dusun Puhun RT 09
RW 03 Desa Baok, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 21.15 wib hangus terbakar.
Informasi tersebut diterima redaksi kamangkaranews.com
dari Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti,
S.Pd, M.Si, Jumat (4/12/2020) pukul 01.04 wib.
Khadafi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi,
Rohanah Anika (55) didampingi Kepala Desa Baok, Supardi (48) saat itu sekitar
pukul 21.15 wib Rohanah sedang menonton televisi di rumah, tiba-tiba mendengar suara
ledakan dari arah sebelah barat rumah saksi.
“Kemudian saksi keluar rumah untuk mencari sumber
ledakan tersebut,” katanya.
Saksi melihat di ruang tengah rumah Sakim terlihat
api yang sudah membesar, ia pun memberitahu para tetangga dan mengabarkan telah
terjadi kebakaran.
Rumah yang terbakar dalam keadaan kosong
karena pemilik rumah sedang menyaksikan hajatan di rumah anaknya yang berada di
sebelah selatan, kurang lebih berjarak 15 meter dari TKP kebakaran.
Selanjutnya warga dan aparat pemerintahan
desa setempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Dikhawatirkan api akan merambat ke bangunan
lainnya karena pemukiman sangat padat, warga setempat, Aas (45) yang merupakan isteri
Kades Baok pada pukul +- 22.05 wib atau 45 menit setelah kejadian kebakaran
melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menghubungi nomor (0232)
871113.
Pada pukul 22.05 wib, 5 orang anggota Damkar
dari regu 1 (piket) dan 1 unit kendaraan Damkar berangkat menuju lokasi
kebakaran dan tiba di TKP pada pukul 22. 30 wib.
“Saat tiba di lokasi kebakaran, bangunan
hangus terbakar,” katanya.
Dibantu warga setempat api, aparat pemerintahan
desa, anggota Koramil dan Polsek Ciwaru, api dapat dipadamkan pada pukul 23.30
wib diperkirakan satu jam.
“Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek
listrik atau konsleting listrik,” katanya.
Ia mengakui, pemadaman api di rumah Sakim
mengalami kendala karena lokasi sangat jauh dan juga terlambatnya laporan kejadian
kebakaran.
Disebutkan, total kerugian mencapai +-
195.000.000 dengan rincian luas bangunan +- 10 x 7 = 70 m2 @Rp. 2.500.000/m2 =
Rp.175.000.000, peralatan elektronik dan rumah tangga diantaranya televisi,
kulkas, lemari pakaian, pakaian dll +- Rp. 20.000.000, surat-surat berharga yaitu
sertifikat rumah, KTP, KK dan lainnya.
Kendati tidak ada korban jiwa karena selama
ini Sakim tinggal seorang diri, namun pasca rumahnya terbakar ia sangat memerlukan
bantuan perbaikan rumah, pakaian, makanan, obat-obatan dan lain sebagainya.
“Untuk sementara ia tinggal bersama anaknya yang
beralamat sama dengan TKP kebakaran,” katanya.
Khadafi menghimbau kepada seluruh warga
masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari
konsleting listrik di kendaraan atau rumah yang diakibatkan gas, tungku, pembakaran
sampah maupun bahaya dari sambaran petir ketika musim penghujan.
Selain itu pula, kepada aparat pemerintahan desa
setempat disarankan agar menyediakan Sistem Proteksi Aktif seperti : Apar, Tandon
Air dan lain-lain yang ditempatkan di masing-masing RT, RW atau dusun.
“Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan
ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 layanan
gratis alias tidak dipungut biaya apapun,” katanya.
deha