Rumah Milik Buruh Tani Ditinggal ke Tempat Hajatan Kebakaran



KUNINGAN,- Rumah milik Sakim (75) suami Tarminah (Alm) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani di Dusun Puhun RT 09 RW 03 Desa Baok, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 21.15 wib hangus terbakar.

 

Informasi tersebut diterima redaksi kamangkaranews.com dari Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si, Jumat (4/12/2020) pukul 01.04 wib.

 

Khadafi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Rohanah Anika (55) didampingi Kepala Desa Baok, Supardi (48) saat itu sekitar pukul 21.15 wib Rohanah sedang menonton televisi di rumah, tiba-tiba mendengar suara ledakan dari arah sebelah barat rumah saksi.

 

“Kemudian saksi keluar rumah untuk mencari sumber ledakan tersebut,” katanya.  

 

Saksi melihat di ruang tengah rumah Sakim terlihat api yang sudah membesar, ia pun memberitahu para tetangga dan mengabarkan telah terjadi kebakaran.

 

Rumah yang terbakar dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang menyaksikan hajatan di rumah anaknya yang berada di sebelah selatan, kurang lebih berjarak 15 meter dari TKP kebakaran.

 

Selanjutnya warga dan aparat pemerintahan desa setempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.

 

Dikhawatirkan api akan merambat ke bangunan lainnya karena pemukiman sangat padat, warga setempat, Aas (45) yang merupakan isteri Kades Baok pada pukul +- 22.05 wib atau 45 menit setelah kejadian kebakaran melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menghubungi nomor (0232) 871113.

 

Pada pukul 22.05 wib, 5 orang anggota Damkar dari regu 1 (piket) dan 1 unit kendaraan Damkar berangkat menuju lokasi kebakaran dan tiba di TKP pada pukul 22. 30 wib.

 

“Saat tiba di lokasi kebakaran, bangunan hangus terbakar,” katanya.

 

Dibantu warga setempat api, aparat pemerintahan desa, anggota Koramil dan Polsek Ciwaru, api dapat dipadamkan pada pukul 23.30 wib diperkirakan satu jam.

 

“Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik atau konsleting listrik,” katanya.

 

Ia mengakui, pemadaman api di rumah Sakim mengalami kendala karena lokasi sangat jauh dan juga terlambatnya laporan kejadian kebakaran.

 

Disebutkan, total kerugian mencapai +- 195.000.000 dengan rincian luas bangunan +- 10 x 7 = 70 m2 @Rp. 2.500.000/m2 = Rp.175.000.000, peralatan elektronik dan rumah tangga diantaranya televisi, kulkas, lemari pakaian, pakaian dll +- Rp. 20.000.000, surat-surat berharga yaitu sertifikat rumah, KTP, KK dan lainnya.

 

Kendati tidak ada korban jiwa karena selama ini Sakim tinggal seorang diri, namun pasca rumahnya terbakar ia sangat memerlukan bantuan perbaikan rumah, pakaian, makanan, obat-obatan dan lain sebagainya.

 

“Untuk sementara ia tinggal bersama anaknya yang beralamat sama dengan TKP kebakaran,” katanya.

 

Khadafi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari konsleting listrik di kendaraan atau rumah yang diakibatkan gas, tungku, pembakaran sampah maupun bahaya dari sambaran petir ketika musim penghujan.

 

Selain itu pula, kepada aparat pemerintahan desa setempat disarankan agar menyediakan Sistem Proteksi Aktif seperti : Apar, Tandon Air dan lain-lain yang ditempatkan di masing-masing RT, RW atau dusun.

 

“Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 layanan gratis alias tidak dipungut biaya apapun,” katanya.

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.