KUNINGAN,- Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, mengatakan, Jumat (4/12/2020) penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi...
KUNINGAN,- Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep
Z. Fauzi, mengatakan, Jumat (4/12/2020) penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat kepada KPU Kabupaten Kuningan pada tahun
ini adalah mengulang sukses 2017.
Dikatakan, penghargaan itu untuk kategori
Instansi Vertikal tingkat Kabupaten/Kota dengan kualifikasi “INFORMATIF” piagam
dan plakatnya diterima oleh dirinya di kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (3/12/2012).
“Bagi KPU Kuningan, penghargaan ini mengulang
sukses tahun 2017, saat itu kami
menerima penghargaan dari KI Jabar sebagai KPU Kabupaten/Kota dengan Laporan
Layanan Informasi Publik Terlengkap,” kata Asep melalui WhatsApp.
Menurutnya, penghargaan luar biasa ini patut disyukuri
da ia pun menyampaiklan terima kasih kepada semua pihak, terutama kawan-kawan anggota
dan Sekreteriat KPU atas kerja keras dan dedikasinya.
Pemberian penghargaan oleh KI Jabar
menandakan adanya kepercayaan publik terhadap KPU Kabupaten Kuningan.
Kepercayaan itu tidak akan muncul apabila
lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki komitmen, terutama dalam menjaga
prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
“Inilah jawaban dari kami atas keraguan sebagian
masyarakat yang masih mempertanyakan kinerja KPU Kabupaten Kuningan yang terus
bekerja dengan baik, memberikan berbagai pelayanan optimal kepada publik meski
tidak sedang menjalani tahapan pemilihan,” katanya.
Tentunya penghargaan ini, imbuh pria yang
biasa dipanggil Asfa, menjadi motivasi agar KPU terus mempertahankan komitmen
melayani publik dalam memberikan informasi kepemiluan, khususnya di Kabupaten
Kuningan.
Ia mengutip ucapan Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil saat menyampaikan sambutan, menuturkan di tingkat Kabupaten/Kota dan
lembaga publik lainnya di Jawa Barat, keterbukaan informasi masih harus
ditingkatkan.
Masih banyak lembaga yang belum ikut serta
dalam proses penilaian yang dilakukan oleh KI Jabar. Padahal ini penting untuk
mengukur komitmen pejabat dalam menjaga marwah lembaga.
Gubernur meminta agar KI ke depan memikirkan
bagaimana membuat teguran bagi mereka yang belum ikut dalam proses penilaian.
“Namun di sisi lain masyarakat juga harus
terus diedukasi, karena tidak semua informasi itu boleh atau bisa dibuka ke
publik. Masyarakat harus diedukasi informasi mana yang boleh dibuka mana yang
tidak, lalu bagaimana prosedur atau tata cara meminta informasi,” ucapnya.
Sementara Ketua KI Jabar Ijang Paisal,
menjelaskan, penyerahan penghargaan dilakukan setelah dilakukan penilaian
terhadap berbagai indikator.
Seiring dengan situasi pandemi Covid-19 ini
kata dia, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang real time dan mudah
diakses. Karena itu, pihaknya menilai tingkat kepatuhan berbagai instansi
terhadap prinsip transparansi sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami melakukan penilaian sejauhmana
kepatuhan badan publik dalam mengumumkan informasi publik, menyediakan
informasi publik dan mengoptimalkan keberadaan pejabat pengelola informasi dan
dokumentasi (PPID),” jelasnya.
Selain itu juga menilai ketaatan dalam
menyusun dan menerapkan SOP pelayanan informasi publik serta pelaksanaan
pelayanan informasi publik pada masa darurat pandemi Covid-19.
KPU Kabupaten Kuningan menerima penghargaan
bersama 6 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat, meliputi KPU Kabupaten
Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Bandung, kemudian Kota Bandung,
Kota Bogor dan Kota Tasikmalaya.
Acara penyerahan penghargaan dihadiri
Gubernur Jawa Barat H. M. Ridwan Kamil, S.T., M.U.D, Komisioner KI Pusat Cecep
Suryadi, Ketua KI Jabar Ijang Faisal, S.Ag., M.Si. beserta jajaran, serta
pejabat tingkat Provinsi Jabar lainnya.
deha