Warga Plumbungan Terima Sertifikat PTSL




SLAWI (KN) Pemerintah Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kembali membagikan sertifikat PTSL milik warga, selain dari unsur pemerintah desa, pembagian juga dibantu panitia program PTSL di aula balai desa setempat, Senin (2/11/2020).



Sarno salah satu warga setempat mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapat sertifikat, dengan biaya yang relatif murah dirinya bisa memiliki sertifikat tanah tanpa harus bersusah payah.

 

"Alhamdulillah hari ini saya sudah menerima sertifikat, program ini sangat membantu karena biaya yang murah saya tidak perlu bersusah payah kesana kemari mengurus dan waktunya pun tidak menunggu lama hanya delapan bulan sejak pendaftaran sekarang sudah diberikan," katanya sambil menunjukkan dokumen.

 

Sementara itu Ketua Panitia program PTSL, Sutrisno, mengatakan, pembagian sertifikat PTSL ini dilakukan secara bertahap, hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga supaya tidak berdesakan.

 

"Hari ini jumlah undangan yang kami bagikan untuk pengambilan sertifikat PTSL ada 75 bidang, pembagian sertifikat PTSL sengaja kami lakukan secara bertahap supaya tidak terjadi kerumunan warga," jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, bagi warga yang belum menerima diharapkan bersabar menunggu giliran tahap berikutnya.

 

Pewarta : sR

Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.