Satu Orang Warga Desa Cihirup Terindikasi Covid-19, Damkar Semprot 4500 Liter Disinfektan



KUNINGAN,- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan menyemprotkan 4500 liter disinfektan, Sabtu (14/11/2020).

 

Kepala UPT Damkar Satpol PP, Moh. Khadafi Mufti, SPd, M.Si, mengatakan, kegiatan tersebut menerjunkan personil 7 orang, satu unit Randis Damkar dan dibantu aparat desa serta BPD Cihirup.

 

“Anggota kami berangkat pukul 09.00 dan tiba di lokasi pukul 09.30, sedangkan penyemprotan  sampai dengan 11.30 wib atau kurang lebih sekitar dua jam,” katanya.

 

Adapun sasaran penyemprotan yaitu halaman kantor Desa Cihirup, halaman SDN 1, 2, 3 Cihirup, halaman Masjid Cihirup, jalan desa lingkungan Dusun Manis, Kaliwon, Wage dan rumah pasien yang terindikasi Covid-19 dengan cakupan jarak -+ 4 KM2.

 

Dasar kegiatan tersebut, lanjut Khadafi, mengacu kepada surat permohonan Pemerintah Desa Cihirup tanggal 13 November 2020 (No. 141/95/Pem) ditujukan kepada kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.

 

Isi surat dimaksud permintaan penyemprotan cairan disinfektan, sebagai pencegahan penularan Covid-19 di lingkup Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang terkait adanya kasus pasien terpapar positif Covid-19.

 

“Kemudian adanya surat perintah Bupati Kuningan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan dan Standar Pemberlakuan SOP Covid-19 atau Protokol Kesehatan yaitu kegiatan penyemprotan cairan disinfektan,” katanya.

 

Ia menyimpulkan, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan sebanyak 4.500 liter (kapasitas besar) di lingkungan Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

 

Kemudian kepada warga masyarakat agar mengikuti anjuran atau perintah dari Pemkab Kuningan mengenai Social Distancing dan Protokol Covid-19 yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

 

Ia berharap, warga masyarakat ikut berperan aktif melawan penyebaran Covid-19 dan apabila terkena gejala dengan ciri- ciri Covid-19 agar jujur kemudian segera melakukan pemeriksaan ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh Pemkab Kuningan.

 

“Selain penyebaran Covid-19 masyarakat juga harus waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran terutama dalam menghadapi musim kemarau,” harapnya.

 

Sementara itu, informasi yang diterima dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, hingga berita ini dibuat menyebutkan, kasus suspek berjumlah 2354 orang, discarded 2291 dan masih karantina  63 orang.

 

Rapid positif 347 orang, masih karantina 46, sembuh rapid positif  284, meninggal rapid positif 17, rapid positif jadi konfirmasi 0, kasus suspek menjadi probable 0, kasus suspek menjadi konfirmasi 0, meninggal suspek jadi meninggal konfirmasi 0 dan suspek meninggal 0.

 

“Menujut jenis kelamin, laki-laki 1469 orang,  perempuan  885 orang dengan status WNI 2353 dan WNA satu orang,” sebut sumber tersebut.

 

Untuk kasus konfirmasi berjumlah 918 orang, discarded 818, masih karantina 83, meninggal 17 terdiri dari laki-laki 666 orang, perempuan 252 orang, WNI 918 dan WNA 0.

 

Adapun kasus probable jumlahnya 25 orang, discarded 19, masih karantina 0, probable rapid positif 8, meninggal 6, kasus probable jadi konfirmasi tidak ada penambahan 0, meninggal probable jadi konfirmasi tidak ada penambahan, laki-laki 8 dan perempuan 17 orang.

 

“Sedangkan kontak erat mencapai 1123 orang, discarded 1108, masih karantina 15, mencakup laki-laki 610 dan perempuan 513 dengan status WNI 1123 orang” sebutnya.

 

deha

Diberdayakan oleh Blogger.