25 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Polsek Ciwaru

 


KUNINGAN,- Sekurang-kurangnya 25 pengendara motor maupun mobil terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 yang dilaksanakan Polsek Ciwaru dan Koramil Ciwaru di Jalan Raya Ciwaru-Luragung, Senin (9/11/2020).

 

Berdasarkan informasi dari Kasubbag Humas Polres Kuningan Polda Jabar, Iptu Harminal, pelaksana kegiatan itu adalah Aipda A Sunandar ( KASPKT II ), anggota Polsek Ciwaru dan anggota Koramil Ciwaru.

   

Operasi yustisi untuk pendisiplinan kepada 25 orang pengendara baik R2 maupun R4 yang tidak menggunakan masker dengan mendapatkan hukuman berupa mengucapkan sila-sila Pancasila dan berjanji untuk mematuhi protokol kesehatan.

 

“Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga khususnya pengendara di jalan dalam mentaati Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Ciwaru dan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19,” kata Iptu Harminal.

 

Kepada para pelanggar, selain diberikan hukuman juga diberikan teguran lisan serta dicatat identitasnya.

 

deha

 

Diberdayakan oleh Blogger.