Paguyuban Pedagang Pasar Buah Tidak Menjualbelikan Lapak Pasar Yang Baru

 


PEMALANG (KN) Perselisihan antara Paguyuban Pedagang Pasar Sayur dan Buah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) serta para pedagang yang dimediasi melalui DPRD Kabupaten Pemalang berakhir.

 

Sebab DPRD menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk mengurus dan mengelola pasar yaitu DISPERINDAGKOP .

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musoleh, saat memimpin rapat mediasi antara paguyuban pedagang pasar sayur dan buah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) serta para pedagang di ruang rapat 1 DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (5/10/2020).

 

Usai acara dari pihak LMP minta agar pertemuan dari DPRD Kabupaten Pemalang di-notulen-kan.



 

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sayur dan Buah, Nurpandi dan Sekretaris Suherno, mengatakan, pedagang pasar sayur dan buah Pemalang tidak menjual belikan lapak di pasar yang baru.

 

“Itu bukan wewenang kami, kami hanya bersifat swadaya untuk mengadakan lapak tambahan bagi pedagang secukupnya saja,” katanya.

 

Menurutnya, huru hara seperti ini kan karena segelintir oknum pedagang pasar yang memprovokasi atas ketidakpuasannya.,

 

“Lah pedagang semacam itu yang sudah pernah dapat lapak terus dijual, terus mau minta lapak lagi ya kami gak mau lah,” katanya.

 

Sedangkan Suherno mengatakan, ia dan  jajaran pengurus paguyuban sudah menuruti arahan pihak DISPERINDAGKOP dan semua pedagang khususnya para pedagang yang sudah lama diakomodir untuk mendapatkan lapak kios.

 

"Sekali lagi kami tidak berwenang untuk membagi atau menjualbelikan, kami hanya bersifat usulan kepada pihak DISPERINDAGKOP, memang kami paguyuban pedagang pasar sayur dan buah diminta membantu pihak DISPERINDAGKOP untuk mana dan siapa pedagang yang layak mendapatkan kios atau lapak," pungkasnya.

 

(sR/tim)

Diberdayakan oleh Blogger.