Ratusan Orang Terjaring Razia Masker Tim Gabungan




CIANJUR (KN) Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memutus rantai penyebaran virus berbahaya COVID-19.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah seiring diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) warga diwajibkan menggunakan masker saat berada di luar rumah,” katanya pada saat razia masker oleh tim gabungan Satpol PP Jawa Barat, TNI, Polri, Dinkes, Dishub dan BPBD di Jalan Raya Cikalongkulon, Cianjur, Kamis (13/8/2020).

Disebutkan, ada 125 orang yang terjaring razia masker, mereka diberikan teguran dan sanksi fisik karena sebagian besar mengaku lupa tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami juga mensosialisasikan terkait penggunaan masker bagi warga dan pengguna jalan yang mengaku tidak tahu terkait anjuran pemerintah tersebut, hanya diberikan peringatan, sedangkan yang mengaku lupa dan malas menggunakan masker kita kenakan sanksi push up, sebagian besar pengguna jalan," katanya.

Menurutnya, razia sekaligus sosialisasi penggunaan masker saat berada di luar rumah atau pusat keramaian, terus diperluas agar warga hingga ke pelosok menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 belum dinyatakan tuntas.

Sanksi sosial tersebut diberikan agar warga meningkatkan disiplin saat beraktivitas selalu menggunakan alat pelindung diri, demi kesehatan pribadi dan orang lain serta sebagai upaya menghindari terinfeksi COVID-19.

"Untuk tim gabungan akan terus menggelar razia serupa di sejumlah kecamatan hingga batas kota sebagai upaya sosialisasi sebelum diterapkan sanksi denda," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan juga sempat melakukan razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagian besar pengguna jalan sudah mematuhi peraturan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga hanya beberapa orang pengendara sepeda motor yang mendapat teguran karena lupa memakai masker.

"Kami hanya memberi teguran karena saat kendaraan dihentikan, sebagian besar pengendara sepeda motor membawa masker, namun lupa memakai dengan alasan tujuan yang dekat. Namun mereka tetap kita data dan kita berikan peringatan agar tidak kembali melanggar," katanya.

Kontributor Bandung : Yatsu

Diberdayakan oleh Blogger.