KBM Tatap Muka Sesuai Perbup 59, Disdikbud Kuningan Menunggu Surat Ajuan Dari Sekolah
![]() |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, MSi |
KUNINGAN
(KN) Kendati Bupati Kuningan sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun
2020 namun beberapa sekolah, khususnya Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Kuningan
belum melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
Perbup itu tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19).
Informasi yang
dihimpun dari rekan media lainnya di sejumlah sekolah dan pantauan media ini di Sekolah Dasar Negeri Cigintung, Kecamatan Kuningan, Senin (3/8/2020) KBM tatap
muka belum dilaksanakan.
“Kami
menunggu instruksi dari Disdikbud Kuningan dan hasil rapat Kelompok Kerja
Kepala Sekolah (K3S),” kata Kepala SDN Cigintung, Apip Mustopa, kepada kamangkaranews.com.
Terpisah, Kepala
Dinas Dikbud Kuningan, Uca Somantri, ketika ditemui di Pendopo Kuningan, meluruskan
persoalan tersebut, menurutnya bukan menunggu surat dari dinas tapi dinas yang
menunggu surat pengajuan atau proposal persiapan sekolah mengenai pembelajaran
tatap muka.
“Nanti
ketika sekolah sudah mengajukan, kita verifikasi ke lapangan, bagaimana protokol
kesehatannya, setelah itu dikeluarkan rekomendasi sesuai ketentuan di Perbup
59, nah hal itu perlu kami luruskan, kami menunggu surat dari satuan pendidikan”
katanya.
Kaitannya
dengan keputusan rapat K3S, menurutnya mereka berembug di satuan pendidikan dengan
K3S bagaimana tanggapannya, termasuk persetujuan orang tua siswa.
Kemudian
aspek kelengkapan administrasinya ketika nanti dikemudian hari ada permasalahan,
pihak sekolah tidak disalahkan setelah ada komunikasi dengan pihak orang tua
siswa.
Menyikapi
dampak pemberitaan di kamangkaranews.com edisi 24 Juli 2020 menimbulkan protes
dari Kasubbag Kemenag Kabupaten Kuningan yang mengatakan sekolah yang
berada dalam kewenangan Kemenag (Madrasah Ibtidaiyah) tidak melanggar SKB 4
Menteri, Uca menjelaskan hal itu sudah clear.
“Rabu
kemarin kita sudah rapat dengan kepala sekolah karena ada beberapa pondok yang
sudah menyelenggarakan lebih awal, saya tanya kepada pihak penyelenggara, jawabannya
anak-anak semuanya sehat,” katanya.
deha
Post a Comment