Pavingisasi Desa Harjasari Diduga Tidak Transparan
TEGAL (KN) Pekerjaan Pavingisasi di Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi,
Kabupaten Tegal, dinilai tidak transparan karena kegiatan tersebut tidak
dipasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Untuk mengetahui hal itu, kamangkaranews.com menghimpun beberapa
informasi, misalnya mendatangi balai desa setempat, Sabtu (18/7/2020) namun
perangkat desa di sana ketika ditanyakan kegiatan fisik tersebut, tidak bisa memberikan
penjelasan.
Sementara itu, Kepala Desa Harjasari, Marto, ketika dihubungi melalui
WhatsApp mengenai biaya anggaran, mengaku
tidak tahu jumlah anggaran pekerjaan pavingisasi di desanya.
"Saya lagi di luar, saya tidak tahu jumlah anggaranya mas, itu sisa-sisa
Covid-19 (sisa anggaran kegiatan untuk covid-19) gampang lain waktu aja ketemu,"
katanya.
Bahkan bendahara desa ketika ditanya seakan menutupi, setelah dijelaskan
oleh awak media, ia menyebutkan, pekerjaannya hanya mengeluarkan uang sekitar
Rp221 juta untuk dua lokasi atau titik pekerjaan.
“Kalau ndak
salah RW 4 dan RW 5," katanya.
Sedangkan Sekdes,
Nining, menuturkan, memang masih banyak perubahan terus, SK pun baru turun dua minggu
kemarin.
“Untuk
anggaran pavingisasi bersumber dari dana desa tahap ke 2 dan besaran biayanya
pun sebesar Rp203 juta untuk dua titik
pekerjaan," tuturnya ketika ditanya perihal anggaran yang digunakan dan
berapa nominalnya.
Pantauan media
ini, dari dua sumber yang didapat, berbanding terbalik, antara pernyataan kaur
keuangan dan sekretaris desa berbeda, padahal antara sekdes dan bendahara dalam
pekerjaan harus singkron.
Di tempat lain,
PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) Tulus, ketika ditanya perihal pekerjaan dan
pembelanjaan soal paving di rumahnya, mengatakan, ia memang PKA tetapi tidak
menangani, karena ada keluarganya yang meninggal dunia.
“Tanya pak
kades atau sekdes maupun bendahara saja karena yang belanja beliau," katanya.
Disisi lain,
salah satu aktivis peduli dengan pembangunan, Sunardi, ketika dimintai pendapat
tentang statemen kepala desa yang tidak tahu berkaitan anggaran, ia menyayangkan
hal itu.
"Jelas
itu perlu dipertanyakan, masa kades tidak tahu terkait keuangan di desanya, harusnya
lebih bijak gimana masyarakat mau tahu tentang pembangunan kalau kadesnya saja
tidak tahu,” ucapnya dengan nada tegas.
Pewarta : Fr/tim
Editor :
deha
Post a Comment