Pavingisasi Desa Harjasari Diduga Tidak Transparan




TEGAL (KN) Pekerjaan Pavingisasi di Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dinilai tidak transparan karena kegiatan tersebut tidak dipasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Untuk mengetahui hal itu, kamangkaranews.com menghimpun beberapa informasi, misalnya mendatangi balai desa setempat, Sabtu (18/7/2020) namun perangkat desa di sana ketika ditanyakan kegiatan fisik tersebut, tidak bisa memberikan penjelasan.

Sementara itu, Kepala Desa Harjasari, Marto, ketika dihubungi melalui WhatsApp mengenai biaya anggaran,  mengaku tidak tahu jumlah anggaran pekerjaan pavingisasi di desanya.  

"Saya lagi di luar, saya tidak tahu jumlah anggaranya mas, itu sisa-sisa Covid-19 (sisa anggaran kegiatan untuk covid-19) gampang lain waktu aja ketemu," katanya.

Bahkan bendahara desa ketika ditanya seakan menutupi, setelah dijelaskan oleh awak media, ia menyebutkan, pekerjaannya hanya mengeluarkan uang sekitar Rp221 juta untuk dua lokasi atau titik pekerjaan.

“Kalau ndak salah RW 4 dan RW 5," katanya.

Sedangkan Sekdes, Nining, menuturkan, memang masih banyak perubahan terus, SK pun baru turun dua minggu kemarin.

“Untuk anggaran pavingisasi bersumber dari dana desa tahap ke 2 dan besaran biayanya pun sebesar Rp203 juta untuk dua  titik pekerjaan," tuturnya ketika ditanya perihal anggaran yang digunakan dan berapa nominalnya.

Pantauan media ini, dari dua sumber yang didapat, berbanding terbalik, antara pernyataan kaur keuangan dan sekretaris desa berbeda, padahal antara sekdes dan bendahara dalam pekerjaan harus singkron.



Di tempat lain, PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) Tulus, ketika ditanya perihal pekerjaan dan pembelanjaan soal paving di rumahnya, mengatakan, ia memang PKA tetapi tidak menangani, karena ada keluarganya yang meninggal dunia.

“Tanya pak kades atau sekdes maupun bendahara saja karena yang belanja beliau," katanya.

Disisi lain, salah satu aktivis peduli dengan pembangunan, Sunardi, ketika dimintai pendapat tentang statemen kepala desa yang tidak tahu berkaitan anggaran, ia menyayangkan hal itu.

"Jelas itu perlu dipertanyakan, masa kades tidak tahu terkait keuangan di desanya, harusnya lebih bijak gimana masyarakat mau tahu tentang pembangunan kalau kadesnya saja tidak tahu,” ucapnya dengan nada tegas.

Pewarta : Fr/tim
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.