ANARKIS Apresiasi Kajari Kuningan Lapor ke Kejaksaan Tinggi




KUNINGAN (KN) Koordinator Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (ANARKIS) Iyan Irwandi, Rabu (8/7/2020) mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten KuninganL. Tedjo Sunarno, akan melaporkan kejanggalan alokasi anggaran Covid-19 dan realisasi penggunaannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Bandung.


“Meskipun akan melaporkan dulu kepada kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai atasannya tetapi kami sangat mengapresiasi dengan adanya pernyataan dari kepala Kejaksaan Negeri Kuningan yang bakal mulai bergerak,” katanya.

Untuk itu, ia berharap aparat kejaksaan benar-benar mulai memerankan fungsinya dalam penegakan aturan supaya tidak ada yang coba-coba melakukan tindakan yang bisa merugikan negara.

Diantaranya dengan melakukan berbagai langkah nyata yang nantinya berujung pada penyelidikan dan penyidikan terkait kejanggalan-kejanggalan pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19.

Minimalnya para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola dana Covid-19 dimintai keterangan secara terperinci tentang penggunaan dana tersebut, apakah tepat sasaran sesuai ketentuan atau ada hal-hal lain yang perlu diungkap.

"Semoga saja Kejati Jawa Barat mendukung langkah yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan dalam upaya mengungkap kejanggalan dana Covid-19 yang nominalnya sangat besar," ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan itu menutup pembicaraan.

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Kuningan, L. Tedjo Sunarno, pernah mengatakan hal itu pada saat menerima audensi ANARKIS di aula kantor setempat, Selasa (7/7/2020) terkait informasi yang disampaikan para wartawan mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran Covid-19.

Bahkan dalam pertemuan tersebut, para pemburu berita diberikan pencerahan tentang aturan perundang-undangan serta mekanisme penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu kasus dugaan korupsi.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.