ANARKIS Apresiasi Kajari Kuningan Lapor ke Kejaksaan Tinggi
KUNINGAN
(KN) Koordinator Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (ANARKIS) Iyan Irwandi, Rabu (8/7/2020) mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuningan, L. Tedjo Sunarno, akan
melaporkan kejanggalan alokasi anggaran Covid-19 dan realisasi penggunaannya
ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Bandung.
“Meskipun
akan melaporkan dulu kepada kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai atasannya
tetapi kami sangat mengapresiasi dengan adanya pernyataan dari kepala Kejaksaan
Negeri Kuningan yang bakal mulai bergerak,” katanya.
Untuk itu,
ia berharap aparat kejaksaan benar-benar mulai memerankan fungsinya dalam
penegakan aturan supaya tidak ada yang coba-coba melakukan tindakan yang bisa
merugikan negara.
Diantaranya
dengan melakukan berbagai langkah nyata yang nantinya berujung pada
penyelidikan dan penyidikan terkait kejanggalan-kejanggalan pengalokasian dan
penggunaan anggaran Covid-19.
Minimalnya
para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
mengelola dana Covid-19 dimintai keterangan secara terperinci tentang
penggunaan dana tersebut, apakah tepat sasaran sesuai ketentuan atau ada hal-hal
lain yang perlu diungkap.
"Semoga
saja Kejati Jawa Barat mendukung langkah yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri
Kuningan dalam upaya mengungkap kejanggalan dana Covid-19 yang nominalnya
sangat besar," ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten
Kuningan itu menutup pembicaraan.
Sebelumnya,
Kajari Kabupaten Kuningan, L. Tedjo Sunarno, pernah mengatakan hal itu pada saat menerima
audensi ANARKIS di aula kantor setempat, Selasa (7/7/2020) terkait informasi yang
disampaikan para wartawan mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran Covid-19.
Bahkan dalam
pertemuan tersebut, para pemburu berita diberikan pencerahan tentang aturan
perundang-undangan serta mekanisme penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu kasus dugaan korupsi.
deha
Post a Comment